WARTA BIMA,- Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH menghadiri acara konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bima Kota mulai Januari hingga Maret 2025, di halaman Mako Polres Bima Kota, Senin (7/4).
Selama tiga bulan tersebut, jajaran Polres Bima Kota melalui Satnarkoba berhasil mengungkap 42 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 57 orang.
Menanggapi capaian atas keberhasilan itu, Wali Kota Bima H. A. Rahman menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Polres Bima Kota karena telah mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi musuh besar bangsa.
Wali Kota Bima menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri saja, tetapi tugas pengamanan menjadi tugas bersama. Kedepan Pemkot Bima akan berkolaborasi dan bersinergi dengan semua komponen, terutama dengan Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, BNNK Bima dalam rangka bahu-membahu memberantas penyakit masyarakat yang sudah sangat mengkhawatirkan.
"Selama ini, belum pernah ada seorang Wali Kota, Wakil Wali Kota, ketua DPR yang hadir saat press release seperti ini. Kami semua hadir sebagai wujud komitmen dan keinginan besar bagaimana Kota Bima terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Aji Man sapaan akrab Walikota Bima menyebut, kedepan akan programkan disamping terus melakukan edukasi langsung pada masyarakat, pihaknya akan memperkuat ketahanan tingkat keluarga. Ia juga menegaskan komitmennya mendukung rencana Polres Bima Kota untuk menciptakan Kampung Bersih Narkoba.
"Saya inginkan Kota Bima ini bersih, bersih dari sampah, bersih dari narkoba dan bersih dari penyakit masyarakat lainnya," pungkasnya.
Hadir pada konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Kota Bima tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota serta puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil dijaring selama tiga bulan terakhir, Januari hingga Maret 2025. (Red)