![]() |
Wabup Bima menyerahkan bantuan pada Camat Wawo |
WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady-Irfan sangat mengharamkan adanya mahar jabatan selama memimpin Kabupaten Bima, terutama dalam lima tahun kedepan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, saat menggelar Safari Ramadhan hari kedua di Kecamatan Wawo, Senin malam (10/3).
Wabup H. Irfan mengingatkan haramnya mahar jabatan tersebut, karena akhir-akhir ini banyak sekali informasi yang menyebutkan bahwa tim-tim yang mengatasnamakan Ady-Irfan diberbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Wawo kerap berseleweran meminta uang kesana kemari dengan menjanjikan jabatan tertentu. Oleh karena pihaknya menghimbau kepada para pegawai ataupun pejabat di lingkup Pemkab Bima lebih khusus di Kecamatan Wawo, agar tidak menanggapi permintaan tersebut, karena uang dari hasil jual beli jabatan seperti ini sangatlah diharamkan. Haram bagi yang memberi haram juga bagi yang menerimanya.
"Kalau ada tim Ady-Irfan yang meminta uang dengan menjanjikan jabatan, tolong ditolak bila perlu dilaporkan secepatnya. Jabatan tanpa mahar wajib diutamakan," ujar H. Irfan dihadapan para jama,ah Sholat Tarawih yang memadati Masjid Nurul Hidayah Desa Maria Wawo.
Pada momen tersebut, Wabup Bima dr. H. Irfan juga menyebut bahwa Pilkada sudah selesai, untuk itu pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat, agar selalu bergandeng tangan, bahu membahu dan bekerjasama demi membangun Kabupaten Bima yang lebih baik dan bermartabat. "Mari kita semua bersatu dan bergandengan tangan demi memperbaiki Kabupaten Bima ini. Hilangkan perbedaan, sisa Pilkada kemarin kita harus buang jauh-jauh," tuturnya.
![]() |
Wakil Bupati Bima juga mengingatkan kepada para pejabat jangan bermain politik, tapi harus fokus melayani kebutuhan rakyat, karena masyarakat masih banyak yang pengangguran dan hidup dibawah garis kemiskinan. "Pokoknya jangan bermain politik lagi, mari kita fokus melayani rakyat sebagai bentuk ibadah kita kepada Allah SWT," pungkas dr. H. Irfan. (WB-01)