Terindikasi Kecurangan, Hasil Tes Perangkat Desa Riamau Digugat


Peserta Tes Perangkat Desa Riamau


WARTA BIMA,- Hasil akhir pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Riamau Kecamatan Wawo yang digelar Rabu lalu (26/2), kini digugat oleh sejumlah peserta yang dinyatakan tidak lolos.

Gugatan tersebut dipicu oleh sikap Camat Wawo dan beredarnya pernyataan dari Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dalam WA group Desa Riamau.

Salah seorang peserta yang tidak lolos, Irfan bersama rekanya kepada Media ini mengaku keberatan dengan hasil tes perangkat Desa Riamau. Oleh karena itu, pihaknya saat ini telah mengajukan gugatan kepada Ketua Pansel untuk diteruskan kepada Camat Wawo. Lagipula waktu yang diberikan untuk mengajukan sanggahan ini berlangsung selama 7 hari setelah pelaksanaan tes.

Irfan mengungkapkan, ada dua hal yang dinilai janggal dalam proses rekrutmen perangkat Desa Riamau tersebut. Pertama, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos, tidak mengindahkan permohonan dari kepala Desa Riamau sebelum dimulainya tes seleksi yang diikuti 10 peserta tersebut.

Sebelum tes ini, Camat Wawo diminta oleh Kades untuk menyampaikan informasi kepada para peserta tentang, adanya indikasi ataupun dugaan kecurangan dilakukan Ketua Pansel yang tidak memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mempertimbangkan, apakah terpengaruh atau tidak dengan isu yang beredar tersebut.

"Jika terpengaruh pelaksanaan tes bisa ditunda, tapi kalau tidak, tes seleksi tetap dilanjutkan. Hal inilah yang tidak disampaikan oleh pak camat kepada kami peserta tes," ujar Irfan.

Permasalahan yang kedua adalah, beredarnya statemen dari Muhsin, S.Pd selaku Ketua Pansel dalam WA group Desa Riamau yang menyebutkan, pada saatnya nanti akan mengetahui siapa yang jadi pemain dan bukan pemain. "Kami pertanyakan, ada apa seorang ketua pansel mengeluarkan pernyataan seperti ini disaat kami mengadu nasib, dan berharap bisa lulus dalam tes perangkat Desa Riamau tahun 2025 ini," tutur Irfan.

Sementara itu, Kepala Desa Riamau, Adisan, S. Sos yang dihubungi terkait persoalan tersebut, berjanji akan bersurat secara resmi kepada Camat Wawo. "Saya akan menyampaikan dinamika yang terjadi pasca tes perangkat desa ini kepada Bapak Camat Wawo. Sekaligus memohon bantuanya untuk menyelesaikan pengaduan ataupun gugatan yang diajukan oleh sebagian peserta tes dimaksud," pungkas Adisan.

Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos yang dikonfirmasi Media ini, Selasa (4/3) menjelaskan bahwa permintaan dari Kepala Desa Riamau sebelum tes itu bukan tak diindahkan. Akan tetapi dirinya tidak sempat membaca permintaan Kades melalui pesan singkat Whats App (WA) yang masuk pada pagi hari, karena saat itu ia sedang sibuk mengurus persiapan tes seleksi perangkat Desa Riamau yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wawo.

"Saya baru baca chatnya Kades dalam WA ini setelah proses tes seleksi dimulai," tandasnya. (WB-01)