Panselda Tes PPPK Kabupaten Bima Terima 44 Laporan dari Masyarakat


Laily Ramdhani, S.STP.MM


WARTA BIMA,- Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dengan meminta kepada para peserta tes PPPK yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan atau keberatan beberapa hari yang lalu. Maka sampai dengan Minggu kemarin 12 Januari 2025, sudah ada 44 Laporan ataupun keberatan yang berkaitan dengan pengumuman hasil tes PPPK pada sejumlah formasi yang ada. 

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Bima, Laily Ramdhani S.STP. MM dalam keterangan Persnya, Minggu (12/1).

Laily menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan yang masuk tersebut, saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Bima tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait. Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan yang masuk untuk dilakukan pencocokan dokumen yang ada. 


Laily mengimbau kepada para peserta yang merasa dirugikan pasca pengumuman lulus PPPK tersebut, agar bisa memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga 15 Januari untuk  melaporkan, setelah itu akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.


Setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan, akan dilakukan ekspose atau pemaparan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda. Kemudian pihak Panselda akan kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).


Laily Ramdhani menambahkan, dalam menindaklanjuti laporan dan keberatan tersebut, Panselda dan tim Inspektorat Kabupaten Bima menerapkan prinsip kehati-hatian, agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya. (Red)