KPU Tetapkan Ady-Irfan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih





WARTA BIMA,- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Kamis (9/1) menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Ady Mahyudi-dr. Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih periode 2024-2029.

Rapat Pleno yang berlangsung di Ballroom Hotel Marina Inn tersebut antara lain dihadiri oleh pasangan calon terpilih, jajaran Forkompinda, Bawaslu, anggota DPRD Kabupaten Bima, Timses dan para pendukung Ady-Irfan.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriyadi membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih yang telah ditandatangani oleh 5 Komisioner KPU. Dalam SK tersebut KPU memutuskan dan menetapkan Ady Mahyudi dan dr. Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Periode 2025-2030.

Bupati Bima terpilih, Ady Mahyudi dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pilkada seperti, jajaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan yang telah menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu.

Bupati terpilih yang akrab disapa Aba Ady ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bima, khususnya warga yang memilih dirinya bersama dr. Irfan. "Kami menyadari, sekitar 60 persen warga Kabupaten Bima yang menginginkan perubahan dan insyaallah keinginan dan harapan ini akan kami wujudkan, paling tidak selama lima tahun kedepan," ujarnya.

Pada momen tersebut, Ady Mahyudi bersama pasanganya dr. Irfan mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima, agar bisa mendukung dan menyukseskan visi dan misi pemerintah kedepan. Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih yang diusung Partai PAN dan PKS ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu kembali.

"Pilkada sudah selesai tinggalkan perbedaan, mari kita bersatu dan merajut kembali kebersamaan. Karena untuk membangun Kabupaten Bima tentunya harus didukung oleh semua elemen masyarakat, terutama untuk mewujudkan Bima yang bermartabat," pungkas Ady Mahyudi. (WB-01)