Empat TK Swasta di Kecamatan Wawo Berubah Status Menjadi Negeri


Misbah


WARTA BIMA,- Empat orang Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) dan seluruh jajaranya yang tersebar di Kecamatan Wawo patut bersyukur dan berbangga hati. Karena saat ini, satuan pendidikan yang mereka pimpin telah ditingkatkan statusnya dari Swasta menjadi TK Negeri.

Keempat TK di Kecamatan Wawo yang berubah status menjadi Taman Kanak-Kanak Negeri tersebut antara lain, TK Flamboyan Desa Ntori, TK Cempaka Kombo, TK Kecubung Pesa dan TK Liako Desa Tarlawi.

Kepala TK Flamboyan Desa Ntori, Misbah ketika ditemui awak Media ini, Senin (13/1) menyebutkan, perubahan status empat lembaga TK di Kecamatan Wawo tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima Nomor. 188.45/834/06.1 Tahun 2024, Tanggal 20 September 2024.

"SK Bupati Bima tentang penetapan Taman Kanak-Kanak Swasta menjadi Negeri ini, berlaku untuk 49 TK di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima termasuk di Kecamatan Wawo," ujarnya.

Misbah mengungkapkan, setelah resmi berubah status menjadi negeri. Maka untuk saat ini sebanyak 49 TK diwilayah Kabupaten Bima, termasuk empat di Kecamatan Wawo tersebut tinggal merubah Stempel dan papan nama gedung TK, sembari menunggu keluarnya SK Bupati Bima untuk seluruh kepala TK Negeri yang baru dimaksud.

"Intinya, status lembaga kami sekarang sudah negeri, tinggal menunggu SK untuk Kepala TK Negeri dari Bupati Bima saja," tuturnya.

Kepala TK Flamboyan yang akrab disapa Ibu Misi ini, mengaku sangat terharu dan bahagia setelah terjadinya perubahan status pada satuan pendidikan yang dipimpinya. Karena dengan status negeri tersebut diharapkan bisa memberikan ruang bagi dirinya untuk meminta bantuan pada Pemerintah Daerah, terutama bantuan dana untuk renovasi ataupun bangun baru gedung TK yang dinakhodainya selama beberapa tahun terakhir.

"Kondisi gedung TK Flamboyan saat ini rusak parah, maka sudah saatnya untuk diperbaiki bahkan wajib diprioritaskan oleh Pemkab Bima. Lagipula statusnya kita sekarang bukan swasta lagi, tapi sudah sah dan resmi menjadi TK Negeri sesuai SK Bupati Bima Tahun 2024," pungkasnya. (WB-01)