DPRD Kabupaten Bima Serahkan Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Gubernur NTB





WARTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, secara resmi telah menyerahkan surat usulan dan dokumen kelengkapan untuk proses pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih, Ady Mahyudi-dr. Irfan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTB.


Dokumen secara administrasi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, SH kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi.M.Si di ruang kerja Kepala Biro Pemerintahan, Rabu (15/1).


Sekwan Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, SH mengatakan, penyerahan dokumen usulan tersebut merupakan amanah Pasal 160 dan 160A Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Menurutnya, sesuai aturan setelah KPUD Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Pleno penetapan pasangan terpilih yang dilaksanakan pada 9 Januari 2025, yang ditindaklanjuti dengan SK penetapan pasangan terpilih, maka KPUD menyampaikan SK tersebut kepada pihak DPRD. Atas dasar SK KPUD itulah, maka pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, pihak DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.


"Setelah semua proses itu dilaksanakan, maka kami tindaklanjuti dengan menyerahkan secara resmi dokumen usulan tersebut ke Pemerintah Provinsi NTB. Kemarin sudah diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan," ujarnya.


Edy Tarunawan menjelaskan, usulan dari DPRD Kabupaten Bima tersebut nantinya akan diteruskan oleh Gubernur NTB kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk diterbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih. "Setelah kita menyerahkan dokumen usulan ini, maka tugas DPRD Kabupaten Bima dalam proses pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih sudah selesai. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur dan Mendagri," pungkasnya. (Red)