![]() |
WARTA BIMA,- Warga Desa Samili dan Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima terlibat bentrok pada Kamis (12/12).
Bentrokan kedua kelompok warga ini diduga dipicu tidak dilakukan penahanan terhadap 5 orang warga Desa Dadibou yang diamankan Polisi.
Kelima orang warga tersebut semula diamankan Polres Bima bersama 3 teman lainya lantaran terkait dalam kasus kematian penikaman korban Ramansyah.
Kepala Desa Samili, Bambang AB yang dikonfirmasi membenarkan kelompok warganya terlibat bentrok dengan kelompok warga Desa Dadibou. "Iya benar, sempat terjadi bentrok mulai sore tadi,” ujarnya.
Menurut Bambang, kedua kelompok warga terlibat bentrok masih berkaitan dengan kasus penikaman korban Ramansyah. "Beberapa hari lalu ada kasus penikaman warga Samili sampai meninggal. Ada 8 orang warga Desa Dadibou yang diamankan oleh Polisi. Dari 8 orang itu cuma 3 yang jadi tersangka, 5 orang lainnya tidak terlibat,” cetusnya.
Dilepasnya 5 dari 8 orang yang sudah diamankan sebelumnya, diduga kuat menjadi pemicu reaksi kelompok warga Desa Samili melakukan penyerangan terhadap warga Desa Dadibou.
Bambang mengaku, sebelum terjadi bentrokan, aparat Polres Bima sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga alasan dilepasnya 5 orang dimaksud. Namun, kata Bambang, warganya tidak mengerti dan tetap bersikukuh 8 orang yang semula diamankan tersebut tetap berada dalam tahanan.
“Sebelum terjadi bentrok ini, sejak tadi siang warga memblokade jalan di depan gang yang masuk ke rumah korban penikaman,” pungkas Bambang. (Red)