Pemkab Bima Umumkan Kelulusan PPPK Tenaga Teknis dan Nakes, Guru Menyusul
![]() |
Plt. Kepala BKD dan Diklat |
WARTA BIMA,- Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tahap I bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK paling lambat diumumkan pada 31 Desember 2024.
Plt. Kepala BKD dan Diklat melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS. M.Si dalam siaran Persnya, Selasa (31/12) mengungkapkan, sehubungan dengan jadwal tersebut pemerintah Kabupaten Bima baru menerima hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis.
Selanjutnya, untuk hasil pengolahan nilai Jabatan Fungsional Guru masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bima mengumumkan secara resmi hasil seleksi PPPK jabatan Fungsional kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis terlebih dahulu sesuai hasil yang diterima dari panselnas.
Suryadin menyebutkan, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di lingkup Provinsi NTB, untuk formasi Fungsional Guru memang belum ada yang menerima dari Panselnas. Saat ini, pengolahan nilai Fungsional Guru oleh pihak Panselnas belum selesai disebabkan adanya rekon nilai sertifikat pendidik (Serdik) atau PPG bagi guru, sehingga diperlukan koordinasi dengan Kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki serdik atau PPG dimaksud.
Kabag Prokopim yang akrab disapa Bang Yan ini, sangat mengharapkan kepada seluruh peserta khusus formasi fungsional guru agar, bersabar dan bisa doakan bersama semoga panselnas segera menyelesaikan pengolahan nilai fungsional guru tersebut agar bisa diumumkan secara resmi. (Red)