Plt. Kepala BKD dan Diklat


WARTA BIMA,- Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tahap I bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK paling lambat diumumkan pada 31 Desember 2024.


Plt. Kepala BKD dan Diklat melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS. M.Si dalam siaran Persnya, Selasa (31/12) mengungkapkan, sehubungan dengan jadwal tersebut pemerintah Kabupaten Bima baru menerima hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis. 


Selanjutnya, untuk hasil pengolahan nilai Jabatan Fungsional Guru masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bima mengumumkan secara resmi hasil seleksi PPPK jabatan Fungsional kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis terlebih dahulu sesuai hasil yang diterima dari panselnas. 


Suryadin menyebutkan, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di lingkup Provinsi NTB, untuk formasi Fungsional Guru memang belum ada yang menerima dari Panselnas. Saat ini, pengolahan nilai Fungsional Guru oleh pihak Panselnas belum selesai disebabkan adanya rekon nilai sertifikat pendidik (Serdik) atau PPG bagi guru, sehingga diperlukan koordinasi dengan Kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki serdik atau PPG dimaksud. 


Kabag Prokopim yang akrab disapa Bang Yan ini, sangat mengharapkan kepada seluruh peserta khusus formasi fungsional guru agar, bersabar dan bisa doakan bersama semoga panselnas segera menyelesaikan pengolahan nilai fungsional guru tersebut agar bisa diumumkan secara resmi. (Red)











Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Suwandi, ST.MT

 

WARTA BIMA,- Dua hari menjelang akhir tahun anggaran 2024 tepatnya, Senin (30/12, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencairkan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 Tahun 2024 tentang perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah. Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 Milyar untuk pembayaran 100 persen THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 Juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100 persen.

Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK Guru senilai Rp. 9,76 milyar dan komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari 1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru senilai Rp. 9,70 Milyar.

Suwandi yang juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima ini menyebutkan, alokasi THR dan tambahan penghasilan tersebut merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi kebutuhan keluarganya masing-masing. (Red)







H. Kasnun didampingi Perwakilan PI saat memberikan sambutan


WARTA BIMA,- Distributor Pupuk PT. Roci Karawi Sama bersama seluruh kios binaan (Pengecer) yang tersebar diwilayah Kecamatan Wawo, Langgudu, Parado dan Asakota Kota Bima melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi Tahun 2025.

Prosesi penandatanganan SPJB khusus pada empat wilayah kerja Distributor PT. Roci Karawi Sama ini berlangsug di Gedung Paruga Na'e Kecamatan Wawo, Senin 30 Desember 2024. 

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Pupuk Indonesia (PI) Propinsi NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima serta para Kepala UPTD Pertanian pada empat kecamatan dimaksud.

Penandatanganan SPJB

Direktur Utama PT. Roci Karawi Sama, H. Kasnun H. Ahmad dalam sambutanya mengatakan bahwa pada tahun 2025 nanti, PT. Roci Karawi Sama kembali dipercaya oleh Pemerintah untuk menjadi Distributor Pupuk Bersubsidi pada tiga Kecamatan diwilayah Kabupaten dan Kota Bima yakni, Wawo, Langgudu dan Asakota. Sedangkan untuk Kecamatan Parado baru dimulai tahun 2025 menggantikan Kecamatan Bolo.

Pada momen tersebut, H. Kasnun mengingatkan kepada seluruh pengecer yang hadir menandatangani SPJB, agar tetap berlaku adil dan harus tepat sasaran dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi kepada masyarakat, khususnya jenis UREA dan NPK.

"Pokoknya jangan sampai petani itu tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, terutama para petani yang sudah terkafer dalam RDKK kelompok masing-masing," ujarnya.

H. Kasnun mengaku, mulai awal tahun 2023 lalu terutama sejak dirinya dipercaya menjadi distributor, tidak ada lagi keributan ditengah masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pupuk. Karena pupuk bersubsidi khususnya UREA dan NPK, tidak ada lagi yang namanya kelangkaan ataupun kekurangan seperti yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. 

"Intinya sekarang tak ada lagi kekurangan pupuk, yang ada malah lebih. Bahkan stoknya masih berlimpah disetiap kios pengecer sampai bulan Desember 2024 ini," terangnya.

Dirut PT. Roci Karawi Sama bersama jajaran Dinas Pertanian

H. Kasnun yang juga pemilik satu-satunya SPBU di Kecamatan Wawo ini, meminta kepada seluruh pengecer supaya membuat laporan setiap pengambilan jatah pupuknya masing-masing. Jangan justru dilaporkan sekaligus pada akhir tahun seperti yang terjadi selama ini.

Sebaliknya, jika pengecer ingin mengambil pupuknya sekaligus bisa diperbolehkan. Yang penting pengecer bersangkutan tidak melebihi jatahnya untuk satu tahun. "Saya harap, para pengecer juga agar selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua pihak yang ada di desa maupun di kecamatanya masing-masing," pungkas H. Kasnun.


Sementara itu ditempat yang sama, Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan Wawo, Iwan Purnamawan, SP menyebutkan, sesuai keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima Nomor. 810.6/552/06.13/2024 Tanggal 19 Desember 2024 bahwa alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025, khusus untuk Kecamatan Wawo jenis UREA sebanyak 2.349 ton, NPK 1.933 ton, Langgudu UREA 2.929 ton, NPK 2.349 ton dan Kecamatan Parado UREA 2.286 ton serta NPK sebanyak 1.792 ton. (WB-01)




















AKBP. Eko Sutomo


WARTA BIMA,- Identitas orang-orang yang disebut sebagai bandar Narkoba di wilayah Bima dan Dompu beredar luas di Media Sosial, dari politisi hingga oknum Polisi.

Menanggapi beredarnya para bandar narkoba melalui pamflet foto tersebut. Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menegaskan bahwa jauh-jauh hari sebelum adanya postingan akun Facebook Badai NTB, pihaknya telah melakukan penangkapan dan pengungkapan sejumlah kasus narkoba. 

“Besok kami akan rilis,” kata Eko Sutomo yang dikonfirmasi wartawan, Ahad (29/12).

Menurutnya, untuk menangkap seseorang yang diduga terlibat narkoba itu tidak gampang, harus ada barang bukti dan tertangkap tangan. “Kami tidak bisa ditangkap kalau hanya berdasarkan informasi, tapi harus ada bukti menggunakan atau menguasai,” ujarnya.

Terkait beredarnya nama oknum anggota Polres Bima inisial H yang disebut-sebut akun Badai NTB sebagai bandar narkoba, Eko Sutomo mengaku telah menindaklanjuti hal itu. “Untuk anggota sudah kami tindak lanjuti melalui Propam dan hasilnya sudah dikantongi Polda NTB,” tuturnya.

Disinggung soal laporan aduan masyarakat terhadap akun Badai NTB, Eko memastikan hal itu sudah diterima dan sedang diproses oleh Satuan Reskrim Polres Bima. Bahkan pemeriksaan para saksi pun sudah dilakukan. "Selanjutnya kami sedang merencanakan pemanggilan terhadap saksi ahli, karena ini menyangkut UU ITE. Saksi ahli yang harus kita hadirkan minimal dari Universitas di Bali atau di Jakarta,” imbuhnya.

Menjawab tuduhan akun Badai NTB Polres Bima menerima setoran dari bandar narkoba sebesar Rp. 75 juta setiap bulan. Eko Sutomo dengan tegas membantah tuduhan tersebut, karena semuanya tidak benar. “Harusnya tuduhan itu disertai dengan bukti, kalau cuma kicauan semua orang bisa,” cetusnya.

Kapolres Bima menambahkan, untuk penggeledahan suatu tempat yang dicurigai maupun penyitaan barang bukti seperti yang terjadi di Desa Tente Kecamatan Woha tidak sembarang bisa dilakukan, karena itu harus ada ijin dari pihak Pengadilan. “Penggeledahan tempat dan penyitaan barang bukti harus ada ijin Pengadilan,” pungkasnya. (Red)






 



Lukman


WARTA BIMA,- Wacana pergantian Distributor Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Bolo dari PT. Roci Karawi Sama ke Distributor baru CV. Wiratama, saat ini mendapat penolakan keras dari sejumlah Pengecer Pupuk yang ada di Kecamatan Bolo. Karena sebelumnya, CV. Wiratama ini disinyalir banyak tersandung kasus. 

Salah satu pengecer di Kecamatan Bolo UD. Bima Kapirisolo, Lukman mengungkapkan, dirinya menolak distributor pupuk CV. Wiratama yang ingin menggantikan PT. Roci Karawi Sama. Karena selama tahun 2024, pendistribusian pupuk yang dilakukan oleh Perusahaan milik H. Kasnun Ahmad dari Kecamatan Wawo tersebut dinilai lancar dan aman-aman saja.

"Pokoknya, kami tetap menginginkan PT. Roci Karawi Sama yang menjadi Distributor di Bolo. Karena kami menilai penyaluran pupuk bersubsidi khususnya di Kecamatan Bolo selama ini tidak ada kendala, tetap lancar dan aman terus," ujar Lukman kepada sejumlah wartawan, Sabtu (21/12).

Lukman menyebut, selama tahun 2024 ini, kinerja dari PT. Roci Karawi Sama dinilai sangat baik dan adil dalam hal penyaluran pupuk. Buktinya sejauh ini tidak ada lagi masyarakat (Petani) yang menjerit akibat kekurangan pupuk bersubsidi, khususnya UREA dan NPK.

Selain itu, alokasi pupuk yang diberikan oleh manajemen PT. Roci Karawi Sama sangat bagus tidak ada lagi riak-riak di tingkat petani. Makanya PT. RKS layak dipertahankan untuk memegang Distributor pupuk di Kecamatan Bolo mulai tahun 2025 mendatang.

"Kami harap tidak ada pergantian distributor di Kecamatan Bolo ini, karena berpotensi ciptakan instabilitas," pungkas Lukman. (WB-01)






WARTA BIMA,- Ketua Umum DPP PAN, Dr. H. Zulkifli Hasan, MM memuji sosok Bupati Bima terpilih, Ady Mahyudi yang berhasil mengalahkan putra Raja Bima dalam pilkada Kabupaten Bima 27 Nopember 2024 lalu dengan modal dompet kosong. Pujian tersebut dilontarkan oleh Zulhas didepan ribuan peserta Bimtek Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Sangrila Surabaya Jawa Timur, Kamis (19/12).


Zulkifli Hasan yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan RI tersebut mengungkapkan, salah satu calon Bupati di Indonesia yang diusung oleh PAN dengan bermodal jalan kaki dari ke desa-desa dan dari satu kecamatan ke kecamatan lainya adalah, Ady Mahyudi Bupati Bima NTB terpilih saat ini.


Zulhas mengaku, sebelum Ady Mahyudi diputuskan untuk maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Dokter Irfan Ketua DPD PKS Kabupaten Bima, pihaknya terlebih dahulu telah meminta kepada keluarga istana Kerajaan Bima, agar mengambil Ady untuk menjadi orang kedua bagi Muhammad Putra Ferryandi calon Bupati Bima dari Partai Golkar. Namun upaya itu tidak diterima, sehingga dengan tegas ia meminta kepada Ady untuk maju melawan putra kerajaan Bima tersebut.


"Alhamdulillah, saat ini Ady Mahyudi bisa menang. Jika ingin maju menjadi calon kepala daerah, jangan berpikir soal kesiapan anggaran dulu, tapi harus kerja keras, supaya cita-cita kita untuk mengabdi pada rakyat bisa tercapai," ujarnya.



Dalam kegiatan Bimtek tersebut, Zulhas juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh kader PAN se Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke, agar menyambut serius program prioritas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto terkait swasembada pangan. "Bimtek PAN ini mengangkat tema "terdepan wujudkan kedaulatan pangan". Untuk itu mari kita semua menyambut baik dan mensukseskan program swasembada pangan ini. Lagipula pada tahun 2025 nanti impor gula dan garam tidak lagi dilakukan seratus persen oleh Pemerintah Indonesia," pungkas mantan Menteri Perdagangan RI di era Presiden Joko Widodo ini. (Red)














Kantor Desa Kombo


WARTA BIMA,- Dalam beberapa tahun terakhir, lowongan kerja yang ditawarkan oleh Pemerintah untuk menjadi seorang pegawai, khususnya di lingkup Pemerintah Desa Kombo Kecamatan Wawo tampaknya tidak lagi menjadi primadona bagi masyarakat, terutama dikalangan pemuda potensial berusia maksimal 42 tahun.

Terbukti, sejak dibukanya waktu pendaftaran oleh Panitia Seleksi (Pansel) Perangkat Desa Kombo mulai 9 hingga penutupan 16 Desember 2024 kemarin, jumlah pelamar pada tiga formasi jabatan yang disediakan oleh Pemdes Kombo hanya dihiasi 4 orang. Ironisnya, pada formasi Kepala Dusun Rasabou tidak satupun masyarakat yang mengajukan berkas lamaran. Sementara untuk formasi Kasi Pembinaan Kemasyarakatan hanya diminati oleh 1 orang dan formasi Kepala Dusun Doro To'i sedikit lebih banyak yakni 3 orang pelamar.

Fenomena ini nyaris sama dengan proses rekrutmen perangkat Desa Kombo tahun-tahun sebelumnya yang selalu berujung pada diperpanjangnya waktu pendaftaran oleh pihak Pansel di eranya masing-masing.

Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Kombo Tahun 2024, Muhammad Harmoko yang dikonfirmasi terkait sepinya peminat tersebut enggan berkomentar banyak, karena itu merupakan haknya setiap warga negara terutama masyarakat yang berdomisili di Desa Kombo Kecamatan Wawo.

"Soal minimnya pelamar saya tidak mau berasumsi. Yang jelas kami panitia sudah memberikan waktu selama lebih kurang satu minggu pada masyarakat yang ingin mengikuti tes seleksi perangkat desa ini," ujarnya.

Harmoko mengungkapkan, akibat terjadi kekurangan bahkan nihilnya pelamar terutama pada jabatan Kasi dan Kadus Rasabou tersebut, pihaknya saat ini telah memberikan tambahan waktu selama dua hari kepada masyarakat yang ingin mengajukan lamaran untuk berkompetisi dalam seleksi perangkat Desa Kombo tersebut. "Intinya, mulai hari ini sampai Rabu esok kami sudah perpanjang waktu pendaftaran. Bagi masyarakat yang berminat silakan mengajukan lamaran secepatnya, dengan syarat berkas administrasinya harus lengkap," tutur Harmoko kepada Media ini, Selasa (17/12).

Alumni Universitas Mataram ini menyebutkan, dalam pelaksanaan test seleksi nanti, pihaknya bersama Kepala Desa Kombo berjanji akan selalu terbuka dan transparan pada seluruh peserta dan masyarakat umum. Salah satunya dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) layaknya tes CPNS dan PPPK. Selain itu, pihaknya bersama seluruh jajaran Pansel akan menggelar Live Streaming (Siaran langsung) dengan memasang layar lebar di lokasi ujian Aula Kantor Desa Kombo. Pola ini dilakukan terutama pada saat pengisian soal dan lembaran jawaban oleh para peserta tes. 

"Untuk lebih transparan dan suksesnya agenda sakral di lingkup Pemdes Kombo ini, kami akan menayangkan siaran langsung seluruh rangkaian seleksi. Mulai dari tes tulis hingga pengumuman nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dalam tiga formasi jabatan perangkat desa dimaksud," pungkas Harmoko. (WB-01)








  

 





WARTA BIMA,- Warga Desa Samili dan Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima terlibat bentrok pada Kamis (12/12).

Bentrokan kedua kelompok warga ini diduga dipicu tidak dilakukan penahanan terhadap 5 orang warga Desa Dadibou yang diamankan Polisi.

Kelima orang warga tersebut semula diamankan Polres Bima bersama 3 teman lainya lantaran terkait dalam kasus kematian penikaman korban Ramansyah.

Kepala Desa Samili, Bambang AB yang dikonfirmasi membenarkan kelompok warganya terlibat bentrok dengan kelompok warga Desa Dadibou. "Iya benar, sempat terjadi bentrok mulai sore tadi,” ujarnya.

Menurut Bambang, kedua kelompok warga terlibat bentrok masih berkaitan dengan kasus penikaman korban Ramansyah. "Beberapa hari lalu ada kasus penikaman warga Samili sampai meninggal. Ada 8 orang warga Desa Dadibou yang diamankan oleh Polisi. Dari 8 orang itu cuma 3 yang jadi tersangka, 5 orang lainnya tidak terlibat,” cetusnya.

Dilepasnya 5 dari 8 orang yang sudah diamankan sebelumnya, diduga kuat menjadi pemicu reaksi kelompok warga Desa Samili melakukan penyerangan terhadap warga Desa Dadibou.

Bambang mengaku, sebelum terjadi bentrokan, aparat Polres Bima sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga alasan dilepasnya 5 orang dimaksud. Namun, kata Bambang, warganya tidak mengerti dan tetap bersikukuh 8 orang yang semula diamankan tersebut tetap berada dalam tahanan.

“Sebelum terjadi bentrok ini, sejak tadi siang warga memblokade jalan di depan gang yang masuk ke rumah korban penikaman,” pungkas Bambang. (Red)









 

Kades Kombo saat menyerahkan bantuan dari BPBD untuk para korban bencana puting beliung


WARTA BIMA,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima bersama Pemerintah Desa Kombo, telah menyalurkan bantuan logistik kepada para korban berdampak bencana angin puting beliung di Desa Kombo Kecamatan Wawo.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Pemerintah Desa Kombo kepada para korban di Aula Kantor Desa setempat, Senin (9/12).

Adapun jenis bantuan dari BPBD yang diterima oleh 10 orang (KK) yang berdampak bencana angin puting beliung diwilayah Desa Kombo tersebut antara lain, Tikar, Sarung, Selimut, Terpal, Mi Instan, Air Mineral dan Bubur Daging.

Selain dari BPBD Kabupaten Bima, pihak Pemerintah Desa Kombo melalui dana desa (ADD), juga telah memberikan bantuan untuk perbaikan atap rumah berupa Seng dan Paku dengan jumlahnya sesuai ukuran rumah warga (korban) masing-masing. "Untuk bantuan Seng ini kita prioritaskan pada tiga rumah korban yang rusak berat," ujar Kades Kombo, Bunyamin, S. Pd, Kamis (12/12).

Bunyamin mengaku, sejumlah bantuan yang telah diberikan itu merupakan wujud perhatian dari Pemerintah Daerah bersama Pemdes Kombo untuk meringankan beban para korban yang berdampak bencana angin puting beliung. "Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh para korban, terutama pemilik rumah yang rusak berat," pungkasnya.


Seperti diketahui, pada pertengahan Nopember 2024 lalu, peristiwa angin puting beliung telah menerjang tiga rumah milik warga di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Tiga rumah yang mengalami kerusakan parah terutama bagian atapnya ini dihuni oleh korban atas nama, Ahmad Dusun Kombo, Ratnah Dusun Doro To'i dan Suriah Dusun Rasabou. (WB-01)











Bunyamin, S.Pd


WARTA BIMA,- Pemerintah Desa Kombo bersama jajaran Panitia Seleksi (Pansel), mulai 9 hingga 16 Desember 2024, telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi perangkat Desa Kombo Kecamatan Wawo, khususnya pada tiga jabatan yang lowong yakni, Kasi Pembinaan dan Kemasyarakatan (Kaur Kesra), Kepala Dusun Doro To'i serta Kepala Dusun Rasabou.

Dua dari tiga kursi jabatan yang lowong itu kini telah ditinggalkan oleh pemiliknya sejak beberapa bulan lalu, karena purna tugas (Pensiun) dan mengundurkan diri. Sementara satu posisi lainya yakni, Kadus Rasabou dipastikan akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2024.

Kepala Desa Kombo, Bunyamin, S. Pd didampingi dua Pansel, M. Harmoko dan Wahyuddin, ketika dihubungi awak Media ini, Rabu (11/12) mengatakan, untuk mengisi kekosongan pada tiga jabatan di lingkup Pemerintah Desa Kombo tersebut, pihaknya bersama seluruh jajaran panitia seleksi saat ini telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat Desa Kombo.

"Lowongan kerja pada instansi Pemerintahan yang kami tawarkan ini, tentunya harus didukung oleh sejumlah persyaratan untuk bisa mengikuti tes perangkat desa nanti," ujarnya.

Bunyamin menyebut, ada 16 persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi oleh masyarakat ataupun para pelamar yang berminat mengikuti tes seleksi perangkat Desa Kombo tersebut. Diantaranya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Foto Copy Ijazah formal mulai dari tingkat dasar sampai ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi berwenang, Foto copy Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat keterangan bebas Narkoba dari (RSUD Bima), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat keterangan yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dari Pengadilan Negeri Bima.

"Inilah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar," tandas Bunyamin.

Disinggung soal waktu pelaksanaan seleksi? Kades Kombo dua periode ini memastikan bahwa tes seleksi bagi para calon perangkat Desa Kombo yang akan menduduki tiga jabatan dimaksud akan dilaksanakan paling lambat akhir Desember 2024 ini. (WB-01)





 





Najamuddin, S.Ag


WARTA BIMA,- Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bima yang sebelumnya bernama MTsN Wawo, saat ini dipercaya oleh pihak Kementrian Agama untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan lomba Cerdas-Cermat (CC) dan Olimpiade Mata Pelajaran (Mapel) siswa-siswi tingkat MI, MTs dan MA se-Kabupaten Bima.

Lomba dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama RI ke-79 Tahun 2025 tersebut, dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari yakni, mulai 11 hingga 14 Desember 2024 mendatang.

Kepala MTsN 1 Bima, Najamuddin, S. Ag mengatakan, selama empat hari kedepan, Madrasah yang dipimpinya akan menjadi tuan rumah lomba Cerdas-Cermat dan lomba Olimpiade Mapel tingkat MI, MTs dan MA se-Kabupaten Bima.

Untuk hari pertama lomba CC Rabu ini (11/12), para siswa-siswi (Peserta) dari berbagai Madrasah Iptidaiyah Negeri (MIN) se Kabupaten Bima akan menunjukan kebolehanya didepan para tim penilai (Juri). Selanjutnya, pada Kamis dan Jum,at lusa, giliran peserta dari MTs dan MA se-Kabupaten Bima yang bersaing untuk memperebutkan juara dalam lomba tersebut. 

"Intinya, lomba CC ini berlangsung selama tiga hari. Hari pertama untuk siswa MI, kedua MTs dan hari ketiga peserta dari MA. Sementara lomba Olimpiade Mapel untuk semua Madrasah mulai dari MI, MTs hingga MA akan dilaksanakan serentak pada Sabtu 14 Desember 2024," ujarnya.

Peserta CC sedang menjawab pertanyaan Juri

Najamudin menyebut, selama mengikuti lomba CC di Aula gedung MTsN 1 Bima tersebut, para peserta didampingi oleh Kepala Madrasah dan guru pembinanya masing-masing. Selain itu, untuk para peserta yang mendapat juara sekaligus hadiah dalam lomba CC dan Olimpiade Mapel ini, akan diumumkan secara serentak pada acara syukuran HAB ke-79 di halaman Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bima pada 3 Januari 2025 mendatang.

"Untuk mengetahui tingginya mutu pendidikan itu salah satunya melalui lomba-lomba seperti ini. Makanya, saya berharap siswa-siswi dari MTsN 1 Bima bisa meraih juara dalam lomba CC dan Olimpiade Mapel yang berlangsung di kandang sendiri ini," imbuhnya.

Pada momen tersebut, Najamudin yang juga mantan kepala MIN Raba Wawo ini, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bima yang telah memberikan kepercayaan pada MTsN 1 Bima untuk menjadi tuan rumah kedua cabang mata lomba dimaksud.

"Kami selalu siap menjadi tuan rumah yang baik dan ramah bagi setiap tamu yang datang, terutama seluruh kepala Madrasah, guru pembina serta para peserta yang mengikuti lomba CC dan Olimpiade Mapel di MTsN 1 Bima ini," pungkasnya. (WB-01)





















WARTA BIMA,- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama HZ, Kepala SMAN 1 Woha pada Senin (9/12).

Dijebloskanya HZ di Rumah Tahanan (Rutan) Bima tersebut, karena yang bersangkutan diduga terlibat skandal korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun 2023 di SMAN 1 Woha Kabupaten Bima senilai, Rp. 200 lebih juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H. M.H dalam siaran Persnya mengungkapkan, perbuatan tersangka HZ selaku Kepala SMA Negeri 1 Woha Kabupaten Bima, telah melanggar Pasal 11 jo Pasal 12 huruf e jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Akibat perbuatanya itu, tersangka HZ saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Raba Bima selama 20 hari, terhitung sejak Tanggal 9 sampai dengan 28 Desember 2024 dan dapat diperpanjang," ujarnya.

Ahmad Hajar mengaku, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Bima, pihak Kejaksaan Negeri Bima sepanjang tahun 2024 ini telah melakukan Penyelidikan sebanyak lima perkara, bahkan tiga diantaranya telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dan dua perkara masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, dalam tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri Bima juga telah melakukan eksekusi terhadap tindak pidana korupsi sebanyak 4 perkara. 

"Adapun keuangan negara yang diselamatkan sepanjang tahun 2024, khususnya dari bidang pidana khusus berjumlah sebanyak Rp. 871.750.000,- (delapan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," ungkapnya.

Kajari Bima, Ahmad Hajar Zunaidi membahkan, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Bima telah melaksanakan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, Om Jak Menjawab/Jaksa Menyapa dan Kampanye Anti Korupsi. Pada momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 ini, pihak Kejaksaan Negeri Bima juga melaksanakan kegiatan upacara serentak pada 6 sekolah guna mensosialisasikan pentingnya membangun budaya anti korupsi. (Red)












WARTA BIMA-, Sebanyak 11.027 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi pada sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dan dinyatakan memenuhi syarat (MS), Mulai hari ini, Senin (2/12) akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui Computer-Assisted Test (CAT) di lokasi ujian Aula Masjid Agung Kabupaten Bima Godo Kecamatan Woha. 

Sekda Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE didampingi Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE, MM, Kepala BAPPENDA Ruslan, S.Sos, Plt. Kepala BKD dan Diklat Laily Ramdhani  S.STP,.MM, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Raani Wahyuni.ST.,MT.,M.Sc dan Tim BKN dalam arahanya saat melakukan peninjauan tahapan seleks PPPK, meminta kepada para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan percaya akan kemampuan diri sendiri. 

Adel mengharapkan kepada para peserta ujian, agar teliti membaca setiap soal ujian dan dapat menyelesaikan pengerjaan soal test sesuai alokasi waktu yang telah diberikan.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani mengatakan, tahun ini seleksi PPPK di Lingkungan Pemkab Bima berlangsung selama 18 hari mulai tanggal 2 sampai 19 Desember 2024. 

Laily menyebut, 11.027 peserta yang mengikuti seleksi PPPK ini terdiri dari, 5.429 tenaga guru, 1.496 tenaga kesehatan dan 4.283 tenaga teknis. Sementara jumlah ASN PPPK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bima hanya sebanyak 2.367 orang, terutama yang telah mengikuti tahapan seleksi dimaksud.

"Alokasi waktu bagi peserta tes PPPK hanya 110 menit dengan jumlah 220 orang per sesi. Kalau seleksi rata-rata tiga sesi dalam sehari, maka rekrutmen ASN PPPK ini dipastikan akan berlangsung sampai 51 sesi," pungkasnya. (Red)








MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.