Pemkab Bima Dapat Dana Rp. 14,4 M untuk Rekontruksi Pasca Bencana


Drs. Isyrah


WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama 67 Kabupaten lainnya di Indonesia menerima anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dari BNPB Pusat. Total dana yang diterima oleh Pemkab Bima tersebut mencapai, Rp. 14,4 Milyar.

Penetapan besaran alokasi anggaran tersebut berdasarkan surat Dirjen perimbangan keuangan Kementerian Keuangan RI nomor: S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 tentang Penetapan Pemberian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun anggaran 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Drs. Isyrah dalam siaran Persnya mengatakan, anggaran yang diperoleh dari PNPB pusat tersebut, akan dialokasikan untuk Rekonstruksi Jembatan Rade Kecamatan Madapangga, Rekonstruksi Jembatan Leu Kecamatan Bolo dan Rehab Bendung dan saluran sekunder D.I Mpungga Tambe Desa Tambe Bolo Kecamatan Bolo.


Prasarana lainnya yang akan ditangani melalui anggaran tersebut yaitu Rehabilitasi Jembatan Campa, Rehabilitasi Bangunan Pengaman Irigasi Desa Tambe-Bolo, Rehabilitasi Jembatan Woro  dan Rehabilitasi bendung dan saluran irigasi serta tanggul pengaman bangunan irigasi di Rade Kecamatan Madapangga. 



Isyrah menyebut, sebelum direalisasikan pembangunan infrastruktur tersebut pada Jum’at (8/11), BNPB akan melakukan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyaluran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memastikan pengerjaan sarana dan prasarana yang harus sesuai ketentuan. 


"Tahapan selanjutnya adalah  penandatanganan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dan dilanjutkan dengan penandatangan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) sebelum pelaksanaan item pekerjaan proyek," pungkas Isyrah. (Red)