Pipa air bersih terancam rusak akibat perambahan hutan |
WARTA BIMA,- Tragedi perambahan hutan (Ngoho) kembali terjadi diwilayah Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Parahnya lagi, aksi perambahan oleh sejumlah oknum anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Tonggotuwa Lestari Desa Raba tersebut dilakukan ditengah jaringan perpipaan air bersih, yang melintas pada kawasan hutan tutupan negara yang dikelola oleh kelompok tani dimaksud.
Tidak hanya itu, aksi perambahan ini kian meluas hingga ke dipinggir-pinggir jalan protokol lintas Bima-Sape, tepatnya di pertengahan Dusun Raba dan Dusun Tenggo desa setempat.
Perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah anggota KTH Tonggotuwa Lestari tersebut, rupanya menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat. Karena dampak buruk dari aktivitas 'Ngoho' tersebut berpotensi merusak bahkan menghancurkan jaringan perpipaan air bersih untuk kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari, terutama bagi warga Desa Raba dan Kombo Kecamatan Wawo.
Sejumlah pengurus air (Oi Seli) bersama warga Desa Raba lainya kepada awak Media ini mengaku, sangat keberatan dengan aktivitas perambahan yang dilakukan oleh sejumlah anggota kelompok Tonggotuwa Lestari tersebut. Karena perbuatan mereka dikhawatirkan bisa merugikan bahkan menyengsarakan orang banyak, terutama yang berkaitan dengan ketersedian air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau pipa air disepanjang areal perambahan hutan ini rusak ataupun bocor. Maka ribuan warga yang berdomisili di Desa Raba dan Kombo tidak bisa lagi mendapatkan suplay air. Karena air bersih yang bersumber dari pegunungan 'Oi Seli' inilah satu-satunya yang bisa dinikmati oleh masyarakat setiap hari," ujar sejumlah warga Raba.
Mestinya, Pemerintah terutama pihak BKPH Maria Donggomasa harus mengeluarkan larangan keras terhadap seluruh anggota kelompok tersebut. Tapi fakta yang terjadi saat ini, pihak BKPH MDM justru terkesan melakukan pembiaran terhadap sejumlah anggota kelompok yang melakukan aksi perambahan disepanjang jaringan perpipaan air bersih dalam kawasan hutan negara tersebut.
Puing sisa pembakaran di lokasi perambahan |
Sejumlah warga Raba ini menyebut, jika ditemukan ada anggota kelompok yang melakukan perambahan hutan, terutama pada jaringan perpipaan air bersih seperti ini, para petugas BKPH harus melarang dan hentikan aktivitasnya. Lagipula hal semacam ini sudah pernah dibuat Surat Pernyataan bersama ketika terjadi kasus yang sama di kawasan hutan So. 'Oi Jati' Desa Raba sekitar tiga tahun yang lalu.
"Dulu di lokasi 'Oi Jati' petugas KPH sudah melarang warga untuk tidak melakukan perambahan ditengah jalur pipa air, tapi kenapa sekarang bisa terulang lagi di lokasi KTH Tonggotuwa Lestari. Patut dipertanyakan," pungkas sejumlah warga Desa Raba tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPH Maria Donggomasa Resort Wawo, Martono, SP yang dikonfirmasi Media ini menjelaskan, tidak ada aktivitas perambahan hutan yang dilakukan oleh anggota kelompok KTH Tonggotuwa Lestari di lokasi tersebut. Yang ada hanyalah sebatas pembersihan rumput-rumput semak belukar.
"Jadi sampai sekarang kondisi jaringan perpipaan itu tidak yang rusak ataupun bocor, karena saya selalu menghimbau anggota kelompok untuk tidak mengganggu keberadaan pipa dimaksud," tandasnya. (WB-01)