Adisan Hadirkan Program HALS untuk Membantu 90 KK di Desa Riamau

Adisan, S. Sos


WARTA BIMA,- Untuk membantu memenuhi hajat hidup masyarakat banyak, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan Watter Close (WC) pada setiap rumah warga. Kepala Desa Riamau Kecamatan Wawo pada pertengahan tahun 2024 ini berhasil melobi, sekaligus mendatangkan program dari Pemerintah Pusat berupa, program Hibah Air Limbah Setempat (HALS) atau perbaikan WC masyarakat.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah warga Desa Riamau yang mendapatkan program HALS tersebut saat ini mencapai sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Desa Riamau, Adisan, S. Sos ketika dihubungi awak Media ini, Selasa (15/10) mengaku sangat bersyukur dan bahagia, karena salah satu desa terpencil yang dinakhodainya saat ini mendapatkan program yang dinilai sangat istimewa bagi masyarakat kurang mampu. Program baru bernama HALS  ini diprioritaskan untuk perbaikan sarana Watter Close (WC) pada 90 rumah warga yang tersebar di Desa Riamau Kecamatan Wawo.

"Proses pekerjaan WC untuk 90 KK tersebut kini sedang dilaksanakan oleh seluruh anggota KSM 'Sabua Ade' yang dibantu oleh pihaknya selaku Kepala Desa Riamau," ujarnya.

Proses pekerjaan pemasangan Tangkis Septik dan Lubang Peresap pada salah satu WC milik warga setempat 

Adisan menyebut, program HALS ini bukan murni untuk pembangunan WC baru bagi masyarakat, akan tetapi diperuntukan secara khusus kepada warga yang telah memiliki WC. Dengan syarat, kondisi Toiletnya di rumah masing-masing sudah penuh tempat penampung kotoran ataupun tangki septiknya. Selain itu, total anggaran untuk perbaikan 1 unit WC dalam program tersebut hanya Rp. 6 juta per KK. Dana sebesar ini digunakan untuk biaya pengadaan tangki septik, lubang peresap dan gorong-gorong, bukan sebaliknya untuk membangun WC baru.

"Bagi masyarakat penerima bantuan ini yang belum memiliki Closed, jangan berkecil hati dulu, karena kami akan tetap memasangnya melalui anggaran tambahan DD Desa Riamau, khusus untuk program penurunan Stunting tahun 2024 ini," imbuhnya.

Adisan menambahkan, meski program HALS ini bersumber dari Pemerintah Pusat, namun pelaksanaan awalnya tetap menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bima Tahun 2024. Jika nantinya seluruh tahapan pekerjaan pembangunan WC tersebut sudah rampung seratus persen. Maka dana APBD yang telah digunakan untuk renovasi WC pada 90 rumah warga dimaksud akan diganti oleh pemerintah pusat, dalam hal ini pihak Kementrian terkait.

"Yang jelas, segala biaya untuk perbaikan WC pada 90 rumah warga (KK) ini bersumber dari uang daerah (APBD) dulu, nanti pasti diganti oleh Pemerintah Pusat setelah pekerjaan selesai semua," pungkasnya. (WB-01)