Ketua KPU Kabupaten Bima |
WARTA BIMA,- Bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima Periode 2024-2029, dipastikan akan ditetapkan pada Minggu esok, 22 September 2024.
Penetapan Paslon tersebut dilakukan melalui rapat pleno internal KPU Kabupaten Bima di kantor KPU setempat. "Untuk penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur melalui pleno KPU Provinsi," kata Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, saat Rakor kebijakan kampanye di Hotel Marina Inn Kota Bima.
Menurutnya, setelah penetapan Paslon akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Proses pengundian nomor urut paslon tersebut akan digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Bima.
"Pengundian nomor urut Paslon ini juga dirangkai dengan deklarasi kampanye damai," ujarnya.
Seperti diketahui, Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima yang telah resmi mendaftar mengikuti Pilkada Kabupaten Bima tahun 2024 yakni, Muhammad Putra Ferryandi berpasangan dengan Hj. Rostiati dan Ady Mahyudi berpasangan dengan Dokter Irfan.
Pada Pilkada tahun 2024 ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bima mencapai sebanyak 377.655 orang. Terdiri dari 185.301 pemilih laki-laki dan 192.354 perempuan. (WB-01)