Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat Rekrut 42 Pengawas TPS untuk Pemilihan Serentak 2024
Fahruddin, M. Pd |
WARTA BIMA,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima melalui Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, membuka pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Perekrutan PTPS ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 tertanggal 10 September 2024. Sementara untuk pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada 12 hingga 28 September 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, Fahruddin, M.Pd, mengaku telah membuka pendaftaran bagi Pengawas TPS sejak tanggal 12 September 2024, dengan jumlah Pengawas TPS yang direkrut disesuaikan jumlah TPS yang tersebar pada seluruh Kelurahan diwilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
"Adapun jumlah TPS yang tersebar di Kecamatan Rasanae Barat yakni, di Kelurahan Dara sebanyak 10 TPS, Kelurahan Tanjung 8 TPS, Kelurahan Sarae 7 TPS, Kelurahan Paruga 7 TPS, Kelurahan Nae 6 TPS dan Kelurahan Pane 4 TPS, sehingga total keseluruhan Pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 42 orang," ujar Fahruddin, Kamis (26/9).
Menurutnya, perekrutan Pengawas TPS tersebut dilaksanakan secara terbuka, oleh karena itu, pihak Panwascam Rasanae Barat membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam mengawal Pilkada dengan menjadi Pengawas TPS. Bagi masyarakat yang berminat, silahkan mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat Jalan Gajah Mada No. 42 Komplek BTN Pepabri Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
“Untuk informasi rekrutmen Pengawas TPS ini juga, bisa diakses di media sosial Facebook kami dengan nama akun Panwascam RasanaeBarat atau Instagram Panwascam_rasbar,” pungkas Fahrudin.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat, Suhardin, SH ketika dihubungi via Ponselnya membenarkan bahwa Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat akan merekrut 42 orang Pengawas TPS yang tersebar di seluruh Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Rasanae Barat.
Suhardin menyebut, jumlah Pengawas TPS yang akan direkrut untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini sebanyak 42 orang. Sehingga untuk sementara sampai dengan 26 September ini, jumlah pelamar yang ingin menjadi Pengawas TPS di Kecamatan Rasanae Barat sudah mencapai 55 orang, dengan rincian, untuk Kelurahan Nae sebanyak 9 orang, Kelurahan Sarae 11 orang, Kelurahan Paruga 7 orang, Kelurahan Dara 14 orang, Kelurahan Tanjung 9 orang dan Kelurahan Pane 5 orang.
Suhardin mengaku, berkas yang diajukan oleh para pelamar tersebut langsung diverifikasi kelengkapanya oleh pihak Panwaslu Kecamatan Rasanae Barat. Jika ditemukan masih kurang akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh pelamar yang bersangkutan. "Intinya, kami tidak asal menerima berkas yang diajukan oleh para pelamar. Hal ini untuk menghindari pelamar tidak lolos pada seleksi administrasi," ungkapnya.
Suhardin yang juga mantan Sekdes Kombo Kecamatan Wawo ini menambahkan, batas waktu pendaftaran Pengawas TPS akan berlangsung sampai 28 September 2024, sehingga masih ada waktu dua hari untuk tahapan pendaftaran. "Sisa waktu dua ini, kami selalu siap menerima pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas TPS, khususnya di Kecamatan Rasanae Barat," tandasnya. (WB-01)