Rafidin, S. Sos |
WARTA BIMA,- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin, S. Sos mendesak Bupati Bima, agar segera melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima yang definitif. Desakan tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas Plt. Sekda, Suwandi, ST. MT pada 16 Juli 2024 kemarin.
Rafidin mengungkapkan, jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Bima sudah berjalan cukup lama yakni selama enam bulan. Oleh karena itu, sudah saatnya kepala daerah dalam hal ini Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP, berhak dan wajib melantik seorang pejabat Sekda yang definitif. Lagipula satu nama calon Sekda Kabupaten Bima yang direkomendasikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tersebut saat ini sudah dikantongi oleh Bupati Bima.
"Pokoknya, Sekda Kabupaten Bima harus secepatnya dilantik. Kalau tidak, persoalan ini sudah masuk kategori pelanggaran berat," ujar Rafidin saat menghadiri acara Silaturrahmi dan Dialog Publik pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal-Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP (Iqbal-Dinda) di gedung Paruga Na,e Kecamatan Wawo, Sabtu (20/7).
Menurut Duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Bupati Bima mestinya harus legowo menerima siapapun calon Sekda yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut, karena ia menilai orang itulah yang terbaik untuk kemajuan daeah Kabupaten Bima ini.
Rafidin meyakini bahwa orang yang terbaik sekaligus dipercaya oleh Bupati untuk menjadi Sekda Kabupaten Bima tersebut, tentunya pasti bisa bekerjasama yang baik dengan seorang kepala daerah. Untuk itu, demi menjaga kenyamanan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bima, terutama menjelang Pilkada serentak Nopember 2024 mendatang, pihaknya sekali lagi berharap kepada Bupati Bima untuk secepat mungkin melantik Sekda definitif dimaksud.
"Saya menilai, tiga pejabat eselon II yang lolos tes calon Sekda itu adalah orang-orang baik semua, tapi yang terbaik hanya satu yakni, orang yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut. Jadi kalau sudah direkom oleh Mendagri, maka orang inilah yang harus dilantik oleh Bupati Bima untuk menjadi Sekda Kabupaten Bima. Tunggu apa lagi," imbuhnya.
Rafidin yang juga mantan Wartawan Sumbawa Post, Suara Mandiri dan Koran Stabilitas ini menyebutkan, jika pelantikan Sekda definitif ditunda terus seperti ini, maka akan berdampak buruk pada pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Bima. Lagipula saat ini, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri dipastikan akan mengikuti kontestasi politik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk periode 2024-2029.
"Bupati pasti akan cuti kalau ikut Pigub NTB, kalau tanpa Sekda definitif siapa lagi nantinya yang bisa mengelola administrasi dan keuangan di daerah ini. Kalau ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda lagi tidak mungkin, karena Plh itu tugasnya hanya menghitung hari saja," cetusnya.
Selain itu lanjut Rafidin, jika satu daerah tidak diisi oleh pejabat Sekda definitif seperti Kabupaten Bima ini. Maka dengan sendirinya penggunaan dana DAK maupun DAU pasti akan macet bahkan tidak jalan sama sekali. Sebab Sekda definitif itu adalah kuasa pengguna anggaran di tingkat Pemerintah Daerah khususnya diwilayah Kabupaten Bima.
"Jadi untuk menghindari terjadi hal-hal seperti ini kuncinya hanya satu, segera lantik Sekda Kabupaten Bima yang definitif," pungkasnya. (WB-01)