Gandeng PWI Kabupaten Bima, KPK Gelar Bimtek Pemberantasan Korupsi

Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah (kedua dari kanan), saat menerima Souvenir dari KPK RI 


WARTA BIMA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Hotel Marina Inn Kota Bima.

Sejumlah elemen masyarakat dilibatkan dalam Bimtek tersebut, salah satunya dari organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima sebagai partisipasi masyarakat membangun Kota dan Kabupaten Bima bebas dari korupsi.

Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Brigjend. Pol. Kumbul Kusdwiyanto Sujadi, S.IK. SH.MM.MH dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut bukan hanya dilakukan di setiap daerah di Indonesia, akan tetapi juga dilaksanakan di tingkat pejabat eselon I.

Brigjen Kumbul mengungkapkan, pemberantasan korupsi itu dimulai dari diri sendiri, artinya, dalam hal ini niat untuk melakukan korupsi tersebut sebaiknya harus dicegah oleh diri sendiri. “Kunci untuk mencegah korupsi ada pada diri sendiri, makanya kita wajib mengingatkan orang lain termasuk diri kita sendiri,” ujar Kumbul.

Mantan Kapolres Bima Kota ini menambahkan, hari ini tidak melakukan korupsi, namun belum tentu hari esok juga tidak melakukan korupsi. “Memang hari ini tidak korupsi, tapi siapa tahu besok kita melakukan korupsi. Jadi mencegah niat untuk korupsi itu sangat penting," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan Bimtek tersebut, ada tiga orang perwakilan dari KPK RI yang menyampaikan materi dengan topik berbeda-beda kepada ratusan peserta, salah satunya, Jhonson P yang menyampaikan, pemahaman tentang tindakan korupsi, kondisi maupun keadaan tentang perlawanan terhadap korupsi.

Selain itu, Jhonson juga memberikan penjelasan serta pemahaman tentang integritas. KPK memiliki enam tugas pokok antara lain, pencegahan, monitor, koordinasi dan penindakan. Setelah itu, para peserta bimtek mengikuti kuis yang diberikan oleh KPK. Kuis ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi KPK RI serta dasar aturan penanganan maupun penindakan.

Dari 100 lebih orang peserta tersebut, Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah meraih urutan keempat dalam menjawab kuis. Tidak hanya itu, rombongan KPK RI juga memberikan souvenir kepada 10 orang yang jawabannya tepat dan cepat, penentuan pemenangnya diskoring oleh sistem tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (Red)