Lima Calon Sekda didampingi Bupati dan Pj. Sekda Kabupaten Bima |
WARTA BIMA,- Tiga dari lima orang peserta yang mengikuti uji kompetensi manajerial sosial kultural Assement Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima di Kota Makassar beberapa hari lalu, akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Hal ini tertuang dalam surat yang diterbitkan pada 1 Maret 2024.
Bupati Bima melalui Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S. M.Si dalam keterangan Persnya menyebutkan, ketiga calon Sekda yang dinyatakan Memenuhi Syarat tersebut yakni, Adel Linggi Ardi, SE (Kepala BPKAD), Zunaiddin S.Sos (Kadis Dikbudpora) dan Aries Munandar, ST, MT (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Bima.
Sementara dua peserta lainnya yakni, Drs. Agus Salim, M.Si (Kepala Inspektorat) dan Taufik ST.MT (Kepala Bappeda dan Litbang) dinyatakan Masih Memenuhi Syarat (MMS). Meski mendapat hasil MMS, kedua pejabat yang cukup familiar ini tetap bisa melanjutkan tes berikutnya.
“Lima peserta yang dinyatakan MS maupun MMS ini selanjutnya akan mengikuti tes presentasi makalah dan wawancara yang diadakan oleh panitia seleksi," ujar Suryadin kepada sejumlah wartawan, Senin (4/3).
Mantan Kasubag Pemberitaan pada Bagian Humas Setda Kabupaten Bima ini menambahkan, jika tidak ada halangan, maka pada 7 Maret mendatang, lima calon Sekda Kabupaten Bima ini akan melakukan pemaparan makalah dan wawancara akhir.
"Setelah mengikuti berbagai tahapan ini barulah dikeluarkan rekomendasi untuk tiga nama calon Sekda Kabupaten Bima," pungkas Suryadin. (Red)