Bupati Bima Serahkan SK untuk 2.764 ASN PPPK

Bupati Bima saat Menyerahkan SK pada Tenaga PPPK


WARTA BIMA,- Bupati Bima, Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP, Kamis (28/3), menyerahkan SK pengangkatan kepada sebanyak 2.764 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi ASN tahun 2023 kemarin.

2.764 pegawai P3K yang menerima SK Bupati Bima tersebut terdiri dari tenaga Teknis, tenaga Kesehatan dan tenaga Guru yang mengabdi pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP yang didampingi Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar  Dr.Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom. MSi, Kepala PT Taspen Mataram Firson Arya Iskandar, para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD dan Kabag di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima dalam arahanya dihadapan ribuan ASN baru tersebut mengatakan bahwa hari ini, tepat pada tanggal 17 Ramadhan 1445 Hijriyah bulan yang sangat baik dimana kitab suci Al-Qur,an diturunkan, ribuan ASN PPPK telah mendapat SK tugasnya masing-masing, oleh karena itu, para penerima SK patut bersyukur dan berbangga hati.


"Jumlah formasi PPPK Kabupaten Bima ini merupakan yang terbanyak ke 4 seluruh Indonesia," ujar Bupati Bima dihadapan ribuan ASN tersebut. 

Bupati IDP menambahkan, pihaknya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada Presiden Republik Indonesia, yang telah memberikan jatah formasi PPPK yang sangat besar kepada Daerah Kabupaten Bima pada tahun 2023 tersebut.


Pada kesempatan tersebut,  Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Dr.Yudhantoro menjelaskan, dengan pengangkatan sebagai PPPK, ada beberapa kewajiban yang harus dipatuhi oleh para ASN PPPK antara lain, melaksanakan kegiatan yang berbasis kinerja melalui aplikasi yang sudah disediakan. Karena pelaksanaan kegiatan sudah sangat terukur, demikian halnya capaian kinerja dengan memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.


Selain itu, tenaga PPPK, dituntut untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam hal pelayanan. Begitu pula dalam hal pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semua kegiatan berbasis kinerja.


Tiga ASN PPPK dari Kecamatan Wawo yang Menerima SK Bupati Bima


Sementara itu, Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani, S.STP. MM memaparkan bahwa jumlah yang diusulkan Nomor Induk PPPK sebanyak 2.792 orang. Dari jumlah tersebut  2 orang tenaga guru meninggal, 1 orang tenaga kesehatan dibatalkan, 22 orang bidan pendidik dipending (hold).


"Total tenaga PPPK yang melakukan proses pertimbangan teknis (Pertek) sebanyak 2.068 untuk tenaga guru, 514 tenaga kesehatan dan 187 untuk tenaga teknis, sehingga total PPPK yang menerima SK hari ini sebanyak 2.769 orang," pungkas alumni STPDN Jawa Barat tersebut. (Red)