WARTA BIMA,- Pengguntingan Pita di tribun penonton oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP Senin (29/1), menandai peresmian penggunaan Stadion atau Gelanggang Olah Raga (GOR) Mini Semangka Kecamatan Sape untuk pertandingan sepak bola dan kegiatan olahraga lainnya.


GOR Semangka merupakan arena yang membanggakan bagi masyarakat Sape. Karena itu, dari lapangan ini diharapkan akan lahir atlet yang akan membawa harum nama Kabupaten Bima di kancah Provinsi, nasional  hingga internasional," ujar Bupati Bima dalam sambutannya. 


Bupati IDP menyebut, Kecamatan Sape merupakan salah satu tuan rumah event dan turnamen besar, bukan hanya lingkup Pulau Sumbawa bahkan tingkat Provinsi NTB. Oleh karena itu dengan beragam prestasi, khususnya sepak bola dan terbentuknya klub sepak bola, sudah selayaknya memiliki  Stadion yang presentatif sehingga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi olahraga. 

Menutup sambutannya, Bupati Bima mengharapkan kepada camat beserta seluruh masyarakat Sape, agar fasilitas yang sudah dibangun bisa dijaga, dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos.MM dalam laporannya memaparkan, pembangunan GOR Semangka Sape menyerap anggaran DAU  earmark senilai, Rp 2,4 milyar dan dikerjakan selama 60 hari kerja oleh CV. Mandiri Utama.


Zunaidin berharap penataan lanjutan fasilitas GOR dapat dilakukan dalam tahun anggaran 2024 agar dapat dimanfaatkan secara optimal. 


Bupati Bima didampingi anggota DPRD Kabupaten Bima Ir. Suryadin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd, para kepala OPD terkait, Kabag Lingkup Setda, Camat Sape Muhammad Akbar SP. M Si, Camat Lambu, Drs. M.Sidik, para koordinator wilayah (Korwil) Pendidikan serta para kepala sekolah se-Kecamatan Sape dan Lambu. (Red)





Yasin saat pertemuan dengan warga Kombo


WARTA BIMA,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S. Pdi. MM. Inov, mulai pagi hingga Senin sore (29/1), menggelar Reses sekaligus Silaturahmi dengan masyarakat pada tiga desa diwilayah Kecamatan Wawo. Tiga desa yang dilalui tersebut yakni, Desa Kombo, Maria Utara dan Desa Ntori. 

Dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2024 tersebut, Duta Partai Gerindra ini telah banyak menerima aspirasi dan usulan program pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat pada tiga desa dimaksud. Termasuk memberikan bantuan untuk perbaikan Musholah Nurul Qalbi Desa Kombo sebesar, Rp. 10 juta.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S. Pdi. MM. Inov dalam arahanya saat Reses di tiga desa tersebut mengatakan, untuk tahun anggaran 2024, pihaknya belum bisa merealisasikan program yang terlalu banyak untuk masyarakat Wawo dan warga lainya yang ada di Dapil VI Kabupaten Bima. Sebab dana APBD tahun ini sebagia besar dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilu dan biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pada tahun 2024 ini juga, APBD Kabupaten Bima lebih banyak dialokasikan untuk pelaksanaan program pada bidang Kesehatan dan Pendidikan," ujar Yasin.

Wakil rakyat tiga periode ini menyebut, secara khusus selama tahun anggaran 2023 kemarin, dirinya telah banyak menghadirkan pembangunan yang bersumber dari dana Pokir (Aspirasi) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setiap desa di Kecamatan Wawo. Sejumlah program tersebut antara lain, pembangunan jalan ekonomi, perbaikan lapangan umum Wawo, pengadaan air bersih melalui bor sumur dalam, pembuatan jembatan mini bagi para petani, pengadaan alat perpipaan dan beberapa program lainnya.

"Semuanya ini saya lakukan semata-mata untuk menjawab aspirasi masyarakat, baik melalui reses seperti ini maupun lewat Musrenbang dan permintaan langsung masyarakat pada Kepala Daerah (Bupati) Bima," imbuhnya.

Selain itu lanjut Yasin, untuk saat ini, pihaknya juga mengaku telah memperjuangkan sejumlah program yang diusulkan oleh masyarakat dalam pembahasan APBD tahun 2024 beberapa waktu lalu. Hanya saja, permintaan tersebut belum bisa direalisasikan sepenuhnya, karena harus disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2024.


Pada momen Reses tersebut, calon kuat anggota DPRD Propinsi NTB dari Partai Gerindra ini, sangat berharap ada generasi yang melanjutkan perjuangannya di lembaga Dewan Kabupaten Bima, paling tidak untuk jangka waktu lima tahun kedepan. "Masa jabatan saya akan berakhir pada September 2024 nanti. Untuk itu, harapan besar saya kedepan, semoga ada orang Wawo lagi yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima untuk Periode 2024-2029 yang akan datang," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jum,at dan Sabtu akhir pekan kemarin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima ini menggelar kegiatan yang sama pada beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Lambitu dan Palibelo Kabupaten Bima. (WB-01)











Sosialisasi Aplikasi i-Pubers


WARTA BIMA,- Distributor Pupuk PT. Roci Karawi Sama melakukan Sosialisasi Aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) pada seluruh Pengecer yang tersebar di Kecamatan Wawo, Senin siang (15/1).

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor SPBU milik PT. Roci Karawi Sama tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pupuk Indonesia dan jajaran UPT Dinas Pertanian Kecamatan Wawo.

Direktur PT. Roci Karawi Sama melalui Stafnya, Gunawan kepada awak Media ini mengatakan, sosialisasi aplikasi i-Pubers bertujuan untuk memberikan pemahaman pada setiap pengecer, terkait penyaluran Pupuk Bersubsidi, khusus UREA dan NPK ke tingkat petani tahun 2024.

Menurutnya, kehadiran aplikasi i-Pubers adalah untuk mendukung upaya dari Pemerintah Pusat yang menginginkan penebusan pupuk bersubsidi cukup pembawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Aplikasi ini merupakan komitmen Pupuk Indonesia mendukung Pemerintah meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

Gunawan mengaku, metode baru berupa aplikasi i-Pubers tersebut sebenarnya lebih mempermudah para petani dalam hal menebus (membayar) pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP aslinya saja. Akan tetapi disisi lain, metode ini dianggap cukup berat bagi para pengecer karena harus di upload langsung saat itu juga. Sehingga untuk satu petani bisa memakan waktu lebih kurang 5 menit, sementara kondisi di lapangan para petani terpaksa antri, bahkan berdesak-desakan untuk menebus pupuk sesuai jatahnya masing-masing.

"Meski berat bagi pengecer, tapi aplikasi i-Pubers ini sangat penting untuk membantu petani dalam masa transisi penyaluran pupuk bersubsidi," ujarnya.


Selain itu, pihak Distributor dan para Pengecer di Kecamatan Wawo juga harus bekerja extra. Karena dalam bulan Januari 2024 ini, semua administrasi, legalitas dan lainnya yang berkaitan dengan penyaluran pupuk tentunya selalu dihadapkan dengan sistem baru aplikasi i-Pubers dimaksud.

Gunawan menambahkan, pada pagi hari, Senin (15/1), pihak Distributor PT. Roci Karawi Sama juga melakukan sosialisasi aplikasi i-Pubers penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2024 pada seluruh Pengecer di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. (WB-01)







Ilustrasi


WARTA BIMA,- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, beberapa hari lalu telah mengumumkan nama-nama calon anggota KPPS yang lolos seleksi administrasi pada setiap desa di Kecamatan Wawo.

Namun sayangnya, dari ratusan personil KPPS yang telah dinyatakan lulus tersebut, dua diantaranya yakni, Yogi Setiawan dan M. Agus Irawan tiba-tiba diberhentikan secara tidak terhormat oleh Ketua PPK setempat. Pemecatan kedua KPPS yang sedianya bertugas di TPS Desa Maria ini berdasarkan surat yang diajukan oleh Ketua Panwascam kepada Ketua PPK Kecamatan Wawo Tanggal 11 Januari 2024 dengan Perihal, Saran Perbaikan.

Keputusan kontroversial yang diambil oleh pimpinan lembaga penyelenggara Pemilu di Kecamatan Wawo tersebut, rupanya memantik amarah dan protes keras dari sejumlah warga dan orang tua KPPS yang diberhentikan, karena pemecatan tersebut dinilai tanpa dasar hukum yang jelas.

Ayah dari Yogi Setiawan, M. Ali kepada Media ini pasca pemecatan tersebut, mengecam keras keputusan ketua PPK Wawo yang memberhentikan anaknya hanya karena laporan sepihak dari masyarakat, yang menyebutkan anaknya pernah mengikuti kegiatan kampanye salah satu Calon Legilatif (Caleg) di Kecamatan Wawo pada 10 Desember 2023 lalu.

Mestinya, pihak PPK maupun Panwas Kecamatan Wawo memanggil terlebih dahulu kedua belah pihak pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. Jangan langsung memberhentikan anaknya terlalu kejam dan sadis seperti ini, karena baru beberapa hari dinyatakan lolos menjadi anggota KPPS, tiba-tiba diberhentikan lagi dengan cara yang tidak benar.

"Saya sebagai orang tua keberatan dan sangat kecewa dengan keputusan yang diambil oleh ketua PPK Wawo ini, karena caranya sangat memilukan," ujar M. Ali

Menurutnya, kalaupun pemecatan itu hanya karena alasan ada alat bukti sebuah foto yang memperlihatkan anaknya sedang mengikuti kampanye Caleg. Ketua PPK dan juga Panwascam Wawo mestinya tidak gegabah dalam mengambil sebuah keputusan, tapi harus kros cek dan selidiki terlebih dahulu dari mana sumber foto tersebut. Keabsahan foto inipun harus dicermati lebih dalam oleh pihak PPK dan Panwas selaku penyelenggara Pemilu, karena bisa saja gambar orang dimaksud bukan aslinya, tapi hasil editan yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang ingin menjatuhkan masa depan anaknya.

"Saya harap pada seluruh jajaran PPK dan Panwascam Wawo agar bisa bekerja secara profesional. Jangan langsung memberhentikan orang setelah menerima laporan dan barang buktinya saja, karena foto itu belum tentu benar dan aslinya," imbuhnya.

Selain itu, M. Ali juga mempertanyakan dasar hukum lahirnya keputusan Ketua PPK Wawo yang memecat anaknya, hanya karena laporan sepihak dari masyarakat tersebut. Kalau memang anaknya terlibat kampanye, lantas Undang-Undang tahun berapa, pasal dan ayat berapa yang mengatur larangan ikut kampanye bagi orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap seperti anaknya. Lagipula, sang buah hati kesayangannya itu selama ini tidak pernah aktif dalam kepengurusan partai politik dan tidak juga masuk dalam tim kampanye serta tim pemenangan (Timses) dari Caleg manapun.

M. Ali sangat memahami bahwa orang-orang yang terlibat dalam sebuah partai politik dan timses memang dilarang menjadi petugas penyelenggara pemilu. Akan tetapi, aturan yang melarang orang-orang seperti anaknya yang dilaporkan ikut kampanye caleg tidak boleh menjadi anggota KPPS itu darimana sumbernya. Rentang waktu antara kampanye Caleg dan tahapan rekrutmen anggota KPPS inipun berjalan 20 hari. Kegiatan kampanye dilakukan awal Desember, sementara proses seleksi anggota KPPS yang diikuti anaknya baru dimulai akhir Desember 2023. 

"Jadi apa penyebabnya anak saya ini dipecat, lagipula setelah pengumuman lulus sampai dikeluarkannya surat pemberitahuan pergantian oleh PPS Desa Maria tanggal 13 Januari kemarin, anak saya ini tidak pernah melakukan kesalahan apapun. Saya anggap keputusan pemberhentian terhadap anak saya ini sangatlah keliru dan aneh," cetusnya.

Ali menduga, keputusan yang dikeluarkan oleh ketua PPK Wawo tersebut, syarat dengan kepentingan dan intimidasi yang berbalut aroma dendam dari orang-orang yang tidak senang dengan keberhasilan anaknya. Salah satu contoh, laporan disertai alat bukti foto tersebut baru diajukan setelah pengumuman lulus. "Kalau memang anak saya ini melanggar aturan, kenapa tidak digugurkan saja pada saat verifikasi bahan persyaratannya, jangan justru dipecat setelah dinyatakan lulus seperti ini. Saya menduga, ini ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menggagalkan anak saya jadi anggota KPPS Desa Maria," ungkapnya.

Tidak terima dengan perlakuan ketua PPK dan PPS Desa Maria yang mendepak anaknya dari anggota KPPS, M. Ali dan keluarganya berjanji akan melaporkan persoalan tersebut ke ranah hukum Polres Bima Kota. Karena pemecatan anaknya setelah dinyatakan lulus KPPS itu dianggap telah menjatuhkan martabat dan harga diri keluarganya.

"Anak saya Yogi Setiawan selama ini sudah habiskan tenaga, pikiran dan juga biaya untuk urus bahan demi meraih cita-citanya menjadi anggota KPPS. Tapi harapan itu sirna dan kandas seketika akibat keputusan kejam yang diambil oleh seorang ketua PPK Kecamatan Wawo," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Wawo, Irfan yang dikonfirmasi Media ini menyebutkan bahwa keputusan pemberhentian terhadap dua calon anggota KPPS Desa Maria tersebut, murni berdasarkan surat yang diajukan oleh pihak Panwascam Kecamatan Wawo, dengan perihal, Saran Perbaikan 

Menurutnya, ada dua isi saran perbaikan yang direkomendasikan oleh Ketua Panwascam Wawo kepada dirinya selaku Ketua PPK Kecamatan Wawo tersebut, Pertama, dari ratusan calon KPPS yang dinyatakan lolos seleksi admnistrasi tanggal 22 Desember 2023 lalu, terdapat dua nama yang mengikuti kegiatan Kampanye Calon Anggota DPRD Kabupaten Bima, H. Kasnun Ahmad. Kedua nama tersebut yakni, Yogi Setiawan dan M. Agus Irawan. 

Kedua, terhadap dua nama yang dinyatakan lulus ini, pihak Panwascam meminta kepada dirinya selaku Ketua PPK Kecamatan Wawo, agar meneruskan dan menyampaikan saran perbaikan tersebut kepada PPS se-Kecamatan Wawo, agar kiranya dilakukan perbaikan.

"Akhirnya, dengan mengacu pada surat dari Panwascam Wawo ini, kami harus melakukan perbaikan dengan mengganti dua nama yang disebut diatas," jelas Irfan. (Red)










 




WARTA BIMA,- Surat Keputusan (SK) nomor : 188.45/19/07.2 Tahun 2024 menandai pengangkatan Suwandi, ST,. MT sebagai Penjabat Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Jum,at (12/1).

Suwandi yang juga Kadis PUPR ini akan memimpin koordinasi pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah sampai pelantikan Sekretaris Daerah definitif.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.,M.IP  yang didampingi Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer, Inspektur Drs.Agus Salim, M.Si dan Kepala BKD dan Diklat H.Abdul Wahab Usman SH.,M.Si dalam sambutannya sesaat  setelah prosesi pelantikan mengatakan, Pelantikan Suwandi, ST. MT sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima memiliki makna  penting untuk menjalankan amanat yang menjadi tanggung jawab untuk menyelesaikannya.

Amanah tersebut yakni, pertama agar  proses  penjabaran APBD bisa berjalan sesuai tahapan dan yang paling utama adalah Pj. Sekda harus mengawal terlaksananya kegiatan seleksi Sekretaris Daerah definitif secara aman dan sukses.



Dihadapan para Staf Ahli, Asisten,  Kepala OPD dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah yang menghadiri pelantikan tersebut,  Bupati IDP juga meminta agar seluruh pimpinan OPD bisa membantu penjabat Sekda dan menyelesaikan administrasi kegiatan masing-masing unit kerja.

Menutup arahannya, Bupati Bima berharap kepada Penjabat Sekda agar dapar menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab. (Red)





WARTA BIMA,- Saya mengingatkan warga untuk tidak mudah terprovokasi jika ada penyampaian informasi dari desa yang satu ke desa lainnya. Lagipula sumber informasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,.M.IP, saat melakukan silaturahmi dengan para tokoh masyarakat dan warga Desa Talabiu, Penapali dan Desa Dadibou Kecamatan Woha di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Kamis (11/1).

Bupati Bima yang didampingi Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK dan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah H. Putarman, SE selanjutnya mengemukakan pentingnya pemahaman warga terhadap dampak pertikaian.

Setiap kejadian tidak hanya merugikan mereka yang bertikai, tetapi juga merugikan pihak yang tidak terkait sama sekali dengan konflik yang ada. Oleh karena itu, Bupati meminta agar membuang jauh-jauh pertikaian antar desa dan antar kelompok yang menyebabkan kerugian banyak pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati IDP menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dari tiga desa yang sudah menunjukkan niat baik untuk melakukan islah (Damai). Kendati demikian Bupati Bima mengingatkan bahwa untuk melaksanakan islah tersebut diperlukan kesiapan dan komitmen semua pihak di tiga desa, karena jika ada pihak yang belum siap, maka perdamaian tidak akan bisa terwujud.


Senada dengan Bupati, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK. M.IK dalam arahannya, mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah.

Kapolres yang baru bertugas di wilayah hukum Kabupaten Bima ini menghimbau kepada para warga agar selalu menjaga Kamtibmas. Penting juga disampaikan agar tidak ada pihak menjadi provokator yang bisa menyebabkan konflik bertambah luas. (Red)




H. Kasnun Didampingi Camat, Kapolsek, dan Danramil Bolo saat Sosialisasi Pupuk


WARTA BIMA,- Camat Bolo Kabupaten Bima, Dra. Hj. Arabiyah mengapresiasi sekaligus menyambut baik kehadiran Distributor Pupuk Bersubsidi PT. Roci Karawi Sama di wilayah yang dipimpinya.

"Semoga dengan hadirnya Distributor baru ini dapat membawa angin segar untuk kemaslahatan  masyarakat, terutama para petani yang ada di Kecamatan Bolo," ujar Camat Arabiyah saat Sosialisasi Pupuk Bersubsidi di Aula Kantor Camat Bolo, Jum,at sore (5/1).

Arabiyah menyebut, keberadaan Distributor PT. Roci Karawi Sama yang dinakhodai oleh, H. Kasnun Ahmad tersebut, diyakininya akan membawa dampak yang sangat positif bagi kehidupan masyarakat, terutama yang terkait dengan kebutuhan pupuk jenis UREA dan NPK bagi para petani diwilayah Kecamatan Bolo.

"Saya optimis, Distributor baru ini akan menyediakan pupuk yang berlimpah bagi para petani, sehingga tidak ada lagi yang namanya kesulitan pupuk bersubsidi bagi masyarakat. Bahkan saya yakin kedepan, pupuk tidak langka lagi di Kecamatan Bolo," imbuhnya.

Camat Arabiyah sangat mengharapkan kepada Distributor baru, agar selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan jajaran Pemerintah dan unsur Muspika Kecamatan Bolo. Jika koordinasi itu berjalan dengan baik, maka semuanya pasti berjalan aman dan lancar, terutama yang berkaitan dengan pendistribusian dan penyaluran pupuk dimaksud.

"Saya harap, bapak H. Kasnun selaku Distributor baru bisa saling koordinasi dengan kita. Dan saya minta fungsi KP3 pupuk juga harus dioptimalkan, jangan hanya namanya saja" tegasnya.

Selain itu, Camat Arabiyah menghimbau kepada seluruh Pengecer Pupuk yang tersebar di Kecamatan Bolo, agar tidak menjual pupuk diatas HET. Pihaknya juga berharap jatah pupuk untuk Kecamatan Bolo khusus bulan Januari, Pebruari 2024 bisa didroping semua ditingkat pengecer dalam waktu dekat ini.

"Intinya, dengan kehadiran Distributor baru ini, saya yakin penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Bolo pasti aman dan lancar," pungkas Arabiyah.

Pengecer Pupuk Kecamatan Bolo

Sementara itu, Direktur Utama PT. Roci Karawi Sama, H. Kasnun H. Ahmad dalam sambutanya, mengaku siap memenuhi kebutuhan pupuk bagi masyarakat petani di Kecamatan Bolo. Bahkan dalam waktu dekat atau paling lambat pertengahan Januari 2024 ini, pihaknya sudah mulai mendistribusikan pupuk jenis UREA dan NPK pada seluruh Pengecer yang tersebar diseluruh wilayah Kecamatan Bolo.

"Setiap pendistrubsian pupuk ke tingkat pengecer, saya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran KP3, Camat, Kapolsek dan Danramil Bolo. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban saat penyaluran pupuk pada seluruh pengecer dan kelompok tani yang ada di desa masing-masing," tandas H. Kasnun yang juga mantan Dirut PDAM Cibinong Bogor Jawa Barat ini. (WB-01)





 


 












 


WARTA BIMA,- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-78 yang berlangsung di MTs Negeri 5 Bima Kecamatan Woha, Rabu (3/01).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag, Camat Woha, Camat Belo, Ketua MUI Kabupaten Bima, Ketua Baznas Kabupaten Bima, Ketua FKUB Kabupaten Bima, serta Pejabat Jajaran lingkup Kemenag Kabupaten Bima,


Bupati Bima yang membacakan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan, tugas Kementerian Agama tidaklah ringan. 


Menurutnya, tugas berat itu antara lain menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional. Memberikan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel untuk seluruh umat beragama. Selain itu, Pemerintah Daerah dan pihak Kemenag juga memiliki tugas untuk membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama. Bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama demi tercapainya tujuan pembangunan.


Bupati IDP mengajak seluruh ASN khususnya pada lingkup Kementerian Agama Kabupaten Bima, agar meningkatkan spirit layanan sebaik-baiknya kepada seluruh umat beragama, dengan menjadikan pelayanan umat sebagai “panggilan hati”, bukan semata kewajiban birokrasi.


“Tahun 2024 ini merupakan tahun politik, untuk itu, saya mengajak semua pihak agar senantiasa menjaga diri, keluarga, dan masyarakat sekitar. Bagi ASN Kementerian Agama, jagalah netralitas sesuai dengan ketentuan perundangan karena ini akan membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat," ujarnya.


Menutup rangkaian upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama, Bupati Bima memberikan ucapan selamat dan penyematan tanda penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bima. (Red)










WARTA BIMA,- Tahun baru 2024, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP kembali melakukan mutasi dan rotasi 109 pejabat struktural dan fungsional pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

"Saya percaya, para pejabat yang dilantik hari ini akan mampu bekerja, menunjukkan dedikasi dan loyalitas sehingga prestasi yang akan diraih bersama adalah kebanggaan bagi kita seluruh jajaran Pemerintah," ujar Bupati IDP saat melantik dan mengambil sumpah para pejabat yang dilantik, Rabu (3/1).

Pelantikan 109 pejabat struktural dan fungsional yang dihelat di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bima 821.2/6/07.2 Tahun 2024 dan 821.2/7/07.2 Tahun 2024.

Dihadapan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Asisten Lingkup Setda, Staf Ahli Bupati Bima, Inpektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si, Kepala BKD dan Diklat H. Abdul Wahab, SH, M.Si, Bupati Bima menyampaikan bahwa pelantikan sebanyak 109 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, agar roda organisasi bisa kembali bekerja untuk mengejar berbagai ketertinggalan terutama dari sisi pelayanan kepada masyarakat.

Bupati IDP berharap kepada para pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas di awal tahun 2024, menjadi bagian terpenting dalam komposisi kabinet Bima Ramah dalam menyelesaikan visi dan misi pembangunan yang telah dicanangkan pada periode yang kedua kepemimpinan Dinda-Dahlan.



Para pejabat yang dilantik juga diminta turut berkomitmen mengawal agenda nasional yaitu pemilihan umum (Pemilu) agar terlaksana dengan baik, damai, dan sukses seperti yang pernah lewati beberapa tahun sebelumnya. Selain komitmen terkait pelayanan publik dan mengawal pesta demokrasi, para pejabat yang dilantik juga dihimbau untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai bencana dan memastikan pemerintah hadir untuk melihat dan memberikan sentuhan langsung sebagai wujud adanya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang terdampak musibah. (Red)












H. Kasnun Ahmad saat menyampaikan sambutan

WARTA BIMA,- Untuk memastikan ketersediaan sekaligus penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Pihak Distributor PT. Roci Karawi Sama bersama 32 Pengecer yang tersebar di Kecamatan Bolo, Rabu siang (3/1), melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) Pupuk Bersubsidi jenis UREA dan NPK untuk jatah tahun 2024.

Acara penandatanganan SPJB yang berlangsung di Rumah Makan Taman Panda Kecamatan Palibelo tersebut, disaksikan langsung oleh perwakilan Pupuk Indonesia (PI) dan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Bima.

Direktur Utama PT. Roci Karawi Sama, H. Kasnun H. Ahmad dalam sambutanya mengaku bahwa mulai tahun 2024 ini, dirinya telah ditunjuk sekaligus dipercayakan oleh pihak Pupuk Indonesia (PI) untuk menjadi Distributor Pupuk Bersubsidi di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh Pengecer Pupuk yang tersebar di Kecamatan Bolo, agar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, terutama berkaitan dengan persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh para pengecer seperti, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dan lainnya.

H. Kasnun menegaskan, setiap pengecer pupuk wajib memiliki RDKK. Jika tidak, maka pengecer yang bersangkutan dipastikan tidak diberikan jatah pupuknya untuk satu musim. Tidak hanya itu, Distributor pun bisa dipecat oleh pihak Pupuk Indonesia kalau pengecer tidak mengantongi RDKK kelompok dimaksud.

"Makanya, saya berharap semua pengecer pupuk yang ada di Kecamatan Bolo harus memiliki RDKK, agar nantinya bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah," ujarnya.

H. Kasnun yang juga Distributor Pupuk untuk wilayah Kecamatan Wawo, Langgudu dan Asakota ini mengingatkan kepada seluruh pengecer Bolo, agar hati-hati dalam pengelolaan barang bersubsidi. Jangan sebaliknya membuat masalah dengan pupuk karena satu kaki sudah berada di penjara. "Keberadaan pupuk ini sama dengan BLT, makanya pengecer jangan sekali-kali membuat masalah kalau tidak ingin tersangkut masalah hukum," cetus H. Kasnun.

Pemilik SPBU Wawo sekaligus pengusaha besar yang memiliki jiwa sosial tinggi dalam membantu masyarakat ini menambahkan, terpilihnya PT. Roci Karawi Sama menjadi Distributor baru untuk Kecamatan Bolo pada tahun 2024 adalah, berkat penilaian kinerja yang bagus dari pihak Pupuk Indonesia (PI), terutama yang berkaitan dengan administrasi dan pendistribusian pupuk selama ini yang dilakukan di tiga wilayah yakni, Kecamatan Wawo, Langgudu dan Asakota.

Proses penandatanganan SPJB antara pihak Distributor dengan Pengecer Pupuk

Seperti diketahui, pada akhir pekan kemarin, tepatnya Minggu 31 Desember 2023, pihak Distributor PT. Roci Karawi Sama juga melakukan penandatanganan SPJB Pupuk Bersubsidi dengan seluruh pengecer yang tersebar diwilayah Kecamatan Wawo, Langgudu dan Asakota Kota Bima. Penandatanganan kontrak (SPJB) untuk tiga kecamatan tersebut dipusatkan di gedung Paruga Na,e Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. (WB-01)













MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.