Pemkab Bima dan Kejari Teken MoU Kerjasama Pendampingan Program Stunting


WARTA BIMA,- Bupati Bima  Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP  dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari, Staf Ahli Bupati Asisten Setda dan Kepala Bagian Hukum Setda Senin (6/11) menandatangani Nota kesepahaman Rencana Aksi Perubahan Peningkatan Manajemen Kolaborasi Penanganan Stunting (MAKO NANTING) melalui Pendampingan dan Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri Bima, Senin (6/11).

Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan, penanganan stunting menjadi perhatian Bapak Presiden dan Wakil Presiden, di mana pada setiap daerah dipastikan untuk membentuk tim terpadu yang melakukan kerjasama penanganan stunting. Sehingga diharapkan ada langkah nyata yang dilaksanakan dan langsung pada akar permasalahan. 


Diakuinya, dari 191 desa yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima hingga saat ini masih ada sejumlah desa lokus stunting yang perlu menjadi perhatian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran yang sudah melakukan pendampingan program stunting dalam kerangka MOU dengan pemerintah Kabupaten Bima.

Bupati IDP menambahkan, MoU ini diharapkan menjadi acuan dalam melaksanakan  aksi bersama terkait penurunan angka stunting. Semoga ikhtiar bersama ini dapat dibuktikan dengan aksi nyata dengan pencapaian sesuai target yang telah ditetapkan.


Sementara itu, Kepala Kejaksanaan Negeri Bima,  Dr. Ahmad Hajar  dalam pemaparannya sebelum penandatanganan MoU mengungkapkan,  kondisi saat ini penanganan stunting saat ini memiliki kelemahan. Aalntara lain kesalahan dalam aspek perencanaan dan ancaman korupsi serta belum optimalnya pelayanan 


Di sisi lain,  Kejaksaan belum mempunyai manajemen pendampingan stunting. Oleh karena itu, Kejaksaan hadir melakukan pendampingan,  penyuluhan dan sosialisasi anggaran dan bahaya stunting serta intervensi spesifik agar anggaran stunting tepat sasaran.




Ahmad Hajar menyebut, MOU ini sangat penting agar anggaran stunting tepat guna, tepat sasaran, meningkatnya kesadaran masyarakat tentang penanganan stunting serta menguatnya kolaborasi Disamping, pada saat yang sama ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, turunnya tingkat kejahatan dan meningkatnya kepercayaan publik teehadap penyelenggara pemerintahan daerah. (Red)