Jajaran DPMD, Inspektorat dan Camat Wawo saat Memberikan Pembinaan |
WARTA BIMA,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Inspektorat Kabupaten Bima, mengadakan Pembinaan sekaligus Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-wilayah Kecamatan Wawo di gedung Paruga Na,e Kamis (2/11).
Kegiatan yang mengangkat tema, Dengan Aparatur yang Berkualitas dan Profesional Menuju Desa Maju dan Mandiri tersebut dihadiri Kepala Dinas dan seluruh Kabid pada lingkup DPMD Kabupaten Bima, jajaran Inspektorat, Camat dan Sekcam serta para perangkat desa dan BPD se-Kecamatan Wawo.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bima, Kamaluddin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan dana desa setiap tahun semakin meningkat, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik dan penuh tanggung jawab dari seluruh Pemerintah Desa, khususnya di Kabupaten Bima.
Menurutnya, untuk mengelola anggaran besar ini, dibutuhkan perangkat desa yang memiliki pengetahuan, berintegritas, pandai berinovasi dan berkualitas. Hal ini bukan saja secara administrasi, tapi moral dan ahlak juga harus diutamakan.
Kamaludin menegaskan, pembinaan ini sekaligus untuk mengevaluasi penggunaan dana desa, karena pihaknya tidak ingin ada kepala desa dan perangkatnya yang tergelincir masalah hukum akibat memakan uang negara. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh Kades dan para perangkatnya, agar bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa dengan baik, jujur dan transparan.
"Makanya, kita gandeng Inspektorat dalam pembinaan ini, supaya pertanggung jawaban dana desa bisa lurus dan mulus," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh anggota BPD khususnya di Kecamatan Wawo, agar bisa memperjuangkan keinginan masyarakatnya. Karena para warga menaruh harapan besar pada pundak BPD sebagai wakil rakyat, paling tidak, dapat mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh warganya melalui ADD/DDA di desanya masing-masing.
Mantan Camat Sape dan Kadis Kominfotik Kabupaten Bima ini juga menghimbau kepada para Sekdes, staf desa termasuk Kadus, supaya jangan saling lempar tanggung jawab dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Tapi pada intinya, dalam pembinaan ini, para pemateri akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan laporan penggunaan dana desa seperti SPJ dan lainya.
"Saya minta, seluruh Kades dan para perangkatnya harus dengar dan pahami baik-baik semua materi ini, supaya kalian semua tidak tergelincir pada persoalan hukum," pungkas Kamaludin. (WB-01)