Syarifudin Bahsyar, S. Sos |
WARTA BIMA,- Terkait pengelolaan Dana Desa, kepala desa bersama staf dan seluruh anggota BPD jangan menciptakan konflik horizontal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos, saat acara Pembinaan sekaligus Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-wilayah Kecamatan Wawo di gedung Paruga Na,e Kamis (2/11).
Menurutnya, untuk menghindari terjadinya konflik di tubuh aparatur Pemerintah Desa, para kepala desa, staf dan anggota BPD dituntut harus bersinergi dan saling memahami keinginan satu sama lain. Salah satu contoh, jika ada usulan program pembangunan yang dikehendaki oleh pihak BPD, maka seorang Kades harus bisa mengakomodirnya. Artinya dalam hal ini, keinginan antara kepala desa dan BPD itu harus dipadukan, supaya kedepan tidak menimbulkan konflik horizontal dalam melaksanakan program kegiatan fisik maupun pemberdayaan yang bersumber dari dana desa diwilayahnya masing-masing.
Selain itu, para kepala desa bersama seluruh jajaran BPD harus menyamakan persepsi dalam mengelola dana desa. Sehingga seluruh kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan (SPJ) penggunaan dana desa, tidak ada lagi hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik dalam internal Pemerintah Desa dan pihak BPD itu sendiri.
Camat Syarif mengungkapkan, selama ini, hubungan antara Kades dan BPD dinilai kurang harmonis bahkan kerap terjadi perbedaan persepsi lantaran kurangnya koordinasi. Untuk itu, mulai saat ini jalinlah koordinasi dan komunikasi yang intens, supaya roda pembangunan yang bersumber dari ADD/DD tetap berjalan dengan baik, aman dan lancar.
"Saya menilai, kegiatan pembinaan seperti ini sangat penting sebagai bahan evaluasi kesalahan masa lalu untuk diperbaiki kedepan, paling tidak mulai tahun anggaran 2024 mendatang," ujarnya.
Pada momen tersebut, Camat Wawo juga menghimbau kepada seluruh perangkat desa dan anggota BPD untuk lebih meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Karena tujuan dari hajatan ini salah satunya adalah untuk membina para aparatur desa yang jarang masuk kantor, terutama anggota BPD yang hadir hanya satu kali dalam sebulan.
"Saya minta, seluruh perangkat desa dan BPD harus disiplin dalam bekerja, karena bapak dan ibu sudah digaji dan dipercayakan oleh Pemerintah untuk menjalankan amanah dengan baik dan jujur," pungkasnya. (WB-01)