SK untuk 44 tenaga PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima Godo Kecamatan Woha.
Bupati Bima yang didampingi Staf Ahli Iwan Setiawan SE, Saifullah ST, Asisten I Setda Fatahullah S.Pd, Asisten III Drs. H.Arifudin, Kepala BKD dan Diklat H.Abdul Wahab Usman SH.,M.Si dan Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST.,MT,.M.Sc, meminta kepada seluruh ASN PPPK yang baru menerima SK agar terus meningkatkan disiplin dalam bekerja.
Selain itu, Bupati IDP juga meminta kepada para tenaga PPPK yang baru untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam interaksi. Pastikan ada kontribusi nyata dalam memberikan masukan dan saran kepada pimpinan untuk menyelesaikan segala persoalan yang ada di kantor.
"44 tenaga PPPK ini akan masuk dalam satu wadah besar Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk itu, sebagai seorang staf dan bawahan yang akan berinteraksi dengan atasan dan rekan kerjanya, saya minta harus belajar menyesuaikan diri dimanapun bertugas," ujarnya.
Bupati Bima juga mengingatkan bahwa perubahan status menjadi ASN tidak boleh menyebabkan perubahan karakter. Tapi harus tetap menjadi pribadi yang santun, baik dalam bertutur kata maupun berperilaku di tengah-tengah keluarga dan kehidupan bermasyarakat.
"Pastikan diri kita dihormati dan dihargai dari cara dan sikap kita yang santun. Hal ini sangat penting agar ASN memiliki modal untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menekuni karir," pungkas Bupati Bima yang akrab disapa Umi Dinda ini. (Red)