APBD Kabupaten Bima 2024 Direncanakan Rp.1,96 Triliun
WARTA BIMA,- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda, Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung Selasa (28/11).
Sidang paripurna tersebut antara lain dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, para Kepala OPD dan Kabag di Lingkup Setda Kabupaten Bima.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.Pdi. MM.Inov didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, MM tersebut, Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M. Noer memaparkan bahwa rancangan APBD Kabupaten Bima Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2,19 persen jika dibandingkan dengan APBD TA.2023 lalu.
Hal ini mengacu pada adanya kenaikan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat tahun 2024, terutama yang bersumber dari dana alokasi umum baik (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya maupun DAU yang telah ditentukan penggunaannya (specific grant).
Anggaran tersebut lanjut H. Dahlan akan digunakan untuk penggajian PPPK, peningkatan kualitas layanan dasar serta pemenuhan target standar pelayanan minimal (SPM) pada bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. Selain itu, belanja daerah tahun 2024 juga akan dialokasikan untuk penyediaan dukungan dana pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
H. Dahlan mengaku, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar 1,96 triliun tersebut mengalami kenaikan 48,3 miliar atau 2,53%, dari target pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,91 Triliun. Selajutnya, PAD direncanakan Rp. 169,93 Milyar mengalami penurunan Rp 5,56 Milyar atau 3,27 persen dari Rp 175,49 tahun 2023. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara pada pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.1,78 triliun. meningkat Rp 52,70 milyar atau 3,04 persen dari target tahun lalu Rp 1,73 Triliun. Komposisi pendapatan transfer bersumber dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus (DAK) fisik, DAK non fisik, insentif fiskal dan dana desa serta transfer antar daerah. Pada komponen belanja daerah, direncanakan Rp. 1,98 triliun mengalami kenaikan Rp. 42,63 miliar atau 2,19 persen dari APBD 2023 sebesar Rp 1,94 triliun.
"Angka ini rencananya digunakan untuk komponen belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," ujarnya.
H. Dahlan menambahkan, dari sisi penerimaan pembiayaan, direncanakan sebesar Rp 25 miliar. Angka ini mengalami penurunan Rp.5,7 miliar atau 18,61 persen dari APBD 2023 sebesar Rp.30,7 miliar. Sedangkan pada sisi pembiayaan daerah direncanakan Rp 1 miliar yang diarahkan untuk penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditujukan bagi penguatan ekuitas dan kinerja BUMD. (Red)