Pemkab Bima dan KPU Tandatangani Anggaran Pilkada, Rp. 27,4 Milyar







WARTA BIMA,- Pemkab Bima bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. 

Proses penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Kota Mataram dan Pemkab Bima menjadi daerah pertama di Provinsi NTB yang menandatangani biaya Pilkada untuk tahun 2024 mendatang.

Besarnya anggaran Pilkada yang tertuang dalam NPHD tersebut cukup fantastis yakni sebesar Rp. 27,4 Milyar. Dana ini untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Bima tahun 2024. Tahapan yang dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Bima tersebut antara lain, persiapan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, honor badan adhoc, pencalonan serta logistik untuk setiap TPS.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S. Pdi. SH mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Bima dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Spirit ini juga menindaklanjuti instruksi dari Mendagri supaya Pemerintah Daerah mendukung anggaran Pilkada.

"Tahapan Pilkada 2024 ini diperkirakan akan dimulai bulan depan, sambil menunggu ketentuan yang mengatur lebih teknis," pungkasnya.

Seperti diketahui, proses penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Bupati Bima Hj. indah Dhamayanti Putri, SE. M. IP didampingi Sekda dan Ketua KPU bersama.sejumlah Komisioner KPU Kabupaten Bima, Jum,at (13/10).

Pada saat yang bersamaan, pihak Bawaslu Kabupaten Bima juga menandatangani NPHD anggaran dukungan pengawasan untuk Pilkada Kabupaten Bima Tahun 2024. (Red)