Alat Berat yang Disandera |
WARTA BIMA,- Sekretaris Desa Tarlawi bersama anggota BPD dan sejumlah warga setempat, melakukan aksi penyanderaan terhadap sebuah alat berat (Excavator) yang mengerjakan proyek pelebaran Jalan Kombo-Tarlawi Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023.
Sekdes Tarlawi, Abdul Hamid, S. Sos didampingi salah seorang anggota BPD, Hasan kepada Media ini, Jum,at (13/10) mengungkapkan, aksi penyanderaan tersebut, murni sebagai bentuk protes atas retaknya sejumlah titik jalan akibat digilas alat berat dimaksud. Bahkan panjang jalan yang mengalami retak-retak dan dan rusak parah ini diperkirakan mencapai 300 meter.
Ironisnya lagi, selama tiga pekan terakhir ini, pihak yang bertanggung jawab terhadap alat berat tersebut terkesan tidak serius menyelasaikan pekerjaan pelebaran jalan Kombo-Tarlawi, karena lebih banyak mencari keuntungan diluar proyek, seperti memperbaiki Sawah dan Tegalan milik masyarakat. Terbukti, sampai saat ini pekerjaan pelebaran jalan tersebut belum juga dilanjutkan oleh pihak pelaksana proyek dalam hal ini, CV. Kukuh Harapan.
"Dari hasil bekerja untuk pribadi orang ini, pemilik alat berat telah meraup keuntungan yang sangat besar, sementara kerusakan aspal akibat ditindas excavator diabaikan," kecam Hamid dan Hasan.
Sekdes bersama anggota BPD dan warga Tarlawi usai menyandera excavator |
Kedua Aparatur Pemerintah Desa Tarlawi ini menyebut bahwa tindakan tegas berupa penghentian operasi alat berat tersebut, semata-mata untuk menyelamatkan kondisi jalan agar tingkat keretakanya tidak bertambah parah. Mestinya jalan raya yang sudah dihotmik harus dirawat dan dipelihara, bukan sebaliknya dirusak seperti ini karena bahan untuk pembuatan aspal tidak bisa dibeli per lembar, seperti Seng dan harganya pun juga sangat mahal.
Sebenarnya lanjut Hamid, pihaknya mengaku sudah berkali-kali mengingatkan kepada Musa, salah seorang yang bertanggung jawab terhadap alat berat itu untuk tidak melintas diatas jalan yang sudah diaspal (Hotmik). Namun teguran tersebut tidak pernah diindahkah oleh Musa, bahkan hampir setiap hari dia bersama operatornya tetap melintas dijalan raya keluar masuk lahan milik pribadi masyarakat setempat.
Tidak terima dengan sikap Musa yang dinilai arogan tersebut, dirinya bersama anggota BPD terpaksa harus mengambil tindakan tegas dengan cara menyandera alat berat. Lagipula Musa dan operatornya ini bukan melanjutkan pekerjaan proyek untuk kebutuhan masyarakat banyak, tapi justru bekerja untuk pribadi orang-orang tertentu yang punya lahan, dengan kata lain mencari keuntungan dibalik keberadaan alat berat dimaksud.
"Pokoknya, sepanjang aturan yang merusak aspal jalan itu masih berlaku, saya tidak akan mundur. Karena akses jalan yang menghubungkan Desa Tarlawi, Kota Bima dan Sape ini adalah semata-mata untuk kepentingan orang banyak, cetusnya.
Kondisi aspal yang rusak |
Abdul Hamid menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tanggung jawab dari pemilik excavator maupun pihak pelaksana proyek. Maka alat berat akan tetap ditahan dan disandera sampai adanya bentuk pertanggungjawaban dari pemilik excavator dan seorang yang bernama Musa tersebut. (Red)