WARTA BIMA,- Jajaran Babinsa Koramil 1608-02/Bolo bersama tim gabungan dari Polsek Madapangga, BKPH Madapangga, Satuan Pol. PP dan LSM Peluru, terus melakukan patroli bersama di wilayah hukum Kecamatan Bolo dan Madapangga Kabupaten Bima.
Danramil 1608-02/Bolo, Kapten Inf. Bambang Herwanto dalam siaran Pers Selasa malam (19/9) mengungkapkan, kegiatan patroli gabungan tersebut bertujuan untuk mencegah aktivitas perambahan hutan, sekaligus aksi pencurian kayu hasil hutan (Illegal logging) yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga dan sekitarnya.
Menurut Bambang, kegiatan patroli dan pengamanan wilayah sangat penting untuk dilakukan. Karena dengan gencarnya patroli seperti ini, para oknum warga yang ingin melakukan tindakan kejahatan tentunya akan berpikir seribu kali untuk melancarkan aksinya, terutama dalam hal illegal loging dimaksud.
"Saya yakin, oknum warga ataupun para pelaku ilegal loging tidak akan berani beraktivitas di dalam kawasan hutan kalau sudah mengetahui ada tim yang melakukan patroli gabungan seperti ini," ujar Bambang.
Kapten TNI kelahiran Desa Pesa Kecamatan Wawo ini menambahkan, patroli gabungan tersebut merupakan salah satu langkah yang nyata dari pihak keamanan, dalam upaya menjaga sekaligus melindungi kerusakan kawasan hutan dan lingkungan akibat dari perbuatan oknum ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Pokoknya, kami tidak akan mentolerir para pelaku yang melakukan penebangan liar dan mencuri hasil hutan. Kalau ditemukan ada warga yang berbuat seperti ini, kami tidak segan-segan untuk menangkapnya sekaligus menyerahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini BKPH dan pihak Kepolisian," pungkas Bambang (WB-01)