WARTA BIMA,- Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Visitasi (Kunjungan Lapangan) Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa terpilih yaitu Desa Boke Kecamatan Sape dan Desa Belo Kecamatan Palibelo, Senin (14/8)
“Visitasi dilaksanakan terhadap 10 (sepuluh) desa nominasi DGIP Tahun 2023 oleh Komisi Informasi NTB. Desa Boke dan Desa Belo setelah melewati tahapan ditetapkan masuk nominasi mewakili Kabupaten Bima, “ ujar Kamaruddin.
Kepala Desa Boke, Rosmansyir, ST maupun Kepala Desa Belo, Akhmad Fansuri memaparkan komitmen serta pelaksanaan keterbukaan informasi pada desa masing-masing. "Sebagai bentuk komitmen kami terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi. Desa Boke, sejak Tahun 2022 telah menetapkan PPID Desa melalui Peraturan Desa Boke. Penyediaan serta penyampaian informasi publik terus kami lakukan dengan memanfaatkan semua media, “ urai Rosmanyir dihadapan Tim Visitasi.
Ditambahkannya, informasi dan data sektoral secara terbuka dan berkala kami umumkan baik melalui media digital yang dikelola oleh PPID Desa Boke diantaranya, website, Facebook, Instagram serta berbagai papan pengumaman dan baliho.
“Dalam upaya penyediaan dan pelayanan informasi, Desa Belo mengembangkan aplikasi data berbasis Peta, untuk mempermudah pemerintah desa melakukan pemetaanterhadap kependudukan, jaminan sosial serta data kemiskinan, jelas Akhmad Fansuri.
Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi NTB, Asraruddin, S.AP menyampaikan apresiasi kepada PPID Desa Boke dan Desa Belo yang telah lolos sampai tahap visitasi. "Atas nama lembaga dan pribadi, saya sampaikan apresiasi terhadap Desa Boke dan Desa Belo. Prestasi ini patut dibanggakan, karena tidak semua kabupaten dan desa bisa sampai pada tahap Visitasi. Jadi, selamat, " ucap Asrarudin.
“Peran Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima selaku PPID Kabupaten Bima dalam upaya peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik. Sosialisasi serta pendampingan yang dilakukan terlihat berjalan dengan baik, “ ungkapnya.
Diketahui bahwa program Desa Gemilang Informasi Publik disingkat DGIP merupakan Program terobosan Komisi Informasi Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan sebagai program dalam rangka gerakan bersama dan terpadu untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik di seluruh desa di Nusa Tenggara Barat sehingga mampu melakukan layanan Informasi Publik dengan baik Desa yang terbaik menuju Pemerintahan yang baik (Good Goverment). (Red)