H. Kasnun: Jangan Ditolak Kalau Ada Caleg yang Menawarkan Uang

H. Kasnun H. Ahmad


WARTA BIMA,- Menjelang Pemilu Legislatif Tahun 2024 mendatang, salah seorang bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bima dari Dapil VI utusan Partai Amanat Nasional (PAN), H. Kasnun H. Ahmad menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah terkafer dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar bisa memilah dan memilih para figur terbaik sesuai hati nuraninya masing-masing.

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pileg yang dipastikan berlangsung 14 Pebruari 2024 tersebut, setiap calon anggota legislatif (Caleg), khususnya yang tersebar di Dapil VI Kecamatan Wawo, Lambitu, Langgudu, Belo dan Palibelo, tentunya sudah menyiapkan sejumlah strategi politik untuk memuluskan langkahnya menuju kursi Dewan Kabupaten Bima. Salah satunya yang paling dikhawatirkan adalah soal permainan uang.

Terkait persoalan klasik ini, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menerima uang. Tapi justru menyarankan warga terutama para pemilih yang ada di Kecamatan Wawo, agar mengambil uang yang diberikan oleh para calon anggota DPRD Kabupaten Bima khususnya dari Dapil VI tersebut. "Kalau ada Caleg yang menawarkan uang silakan diambil saja, karena ini anggaplah rezeki dari Allah SWT. Soal pilihan itu tergantung hati nuraninya masyarakat di TPS nanti," ujar H. Kasnun kepada Media ini, Sabtu (24/6).

Direktur Utama PT. Roci Karawi Sama ini menyebutkan bahwa perputaran uang, khususnya diwilayah Kecamatan Wawo antara bulan Januari sampai Pebruari 2024 nanti bisa mencapai, Rp. 2, 6 Milyar. Mahar politik bernilai fantastis ini baru bersumber dari satu caleg saja dengan jumlah uang yang diberikan pada setiap orang hanya sebesar, Rp. 20 ribu dikalikan 13 ribu pemilih (DPT) yang tersebar di Kecamatan Wawo.

"Uang sebanyak, Rp. 2, 6 M ini baru dari satu caleg, belum lagi dihitung dari calon lainya yang menawarkan uang dengan nilainya lebih besar pada para pemilih di Kecamatan Wawo. Makanya, sangat disayangkan kalau uang yang cukup banyak ini tidak diterima oleh masyarakat. Jadi saya harap diambil saja jangan ditolak, soal pilihan tergantung selera dan hati nuraninya masing-masing," cetusnya.

Distributor Pupuk untuk Kecamatan Wawo ini sangat mengharapkan kepada masyarakat, agar lebih mengutamakan para figur Caleg yang berasal dari Wawo. Karena jangan sampai Kecamatan Wawo tidak memiliki keterwakilan di lembaga Dewan Kabupaten Bima pada periode 2024 hingga 2029 mendatang. Diutamakannya caleg dari Wawo ini tentunya berdasarkan sejumlah pertimbangan dan alasan yang mendasar. Salah satunya terkait kelanjutan program pembangunan di wilayah Kecamatan Wawo yang bersumber dari dana Pokir (Aspirasi) anggota DPRD Kabupaten Bima. Contoh kasus yang terjadi selama ini, orang-orang dari luar yang membeli suara tidak peduli lagi dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Wawo. Karena anggota DPRD Kabupaten Bima diluar Kecamatan Wawo tersebut disinyalir tidak pernah memberikan dana aspirasinya untuk masyarakat Wawo, lantaran mereka merasa diri suaranya sudah dibayar.

"Mamang adasih dana aspirasi anggota dewan itu yang masuk di Wawo, tapi baru hadir disaat-saat mendekati Pemilu seperti ini," ungkapnya.

Pengusaha terkemuka yang juga pemilik SPBU di Kecamatan Wawo ini menegaskan, kalau saja masyarakat Wawo bisa bersatu dalam menentukan pilihan politiknya pada Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang. Maka orang Wawo yang duduk di lembaga Dewan Kabupaten Bima minimal bisa mencapai tiga orang. Jika upaya ini terwujud, maka dana pokir dari tiga wakil rakyat Wawo itupun diyakini akan mengalir terus untuk pembangunan diseluruh pelosok wilayah Kecamatan Wawo, paling tidak dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

"Memang harus diakui, kalau sudah terpilih menjadi anggota Dewan wajib membawahi aspirasi semua masyarakat yang ada di Dapil VI Kabupaten Bima. Tapi ada hak dan kewajiban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk mengutamakan pemberian dana pokirnya kepada desa dan kecamatan yang mendulang suara terbanyak, yang lainya belakangan," pungkas H. Kasnun. (Red)