Kadus Raba Dipecat, Calon Penggantinya Mulai Direkrut Ulang

Syamsuddin

WARTA BIMA,- Pemerintah Desa bersama Panitia seleksi dan penjaringan perangkat Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, hari ini Jum,at (19/5), mulai membuka cran pendaftaran bagi calon perangkat desa, khusus untuk mengisi kekosongan Kepala Dusun Raba yang sudah dipecat beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Raba, Syamsuddin mengungkapkan, pihaknya belum lama ini telah melakukan pemberhentian dengan tidak terhormat terhadap salah seorang bawahanya, Bustanul Arifin dari jabatan Kepala Dusun Raba. Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Tanggal 18 April Tahun 2023.

Menurutnya, sanksi berat berupa pemecatan yang dijatuhkan terhadap Kepala Dusun Raba tersebut, karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar salah satu larangan bagi setiap perangkat desa. Keputusan pemberhentian Kadus Raba ini juga berdasarkan rekomendasi tertulis dari Camat Wawo, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 67 Tahun 2012 yang diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 20 pada poin e, d dan k. 

"Intinya, semua tahapan proses pemberhentian Kadus Raba ini sudah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Selain itu lanjut Syamsudin, sebelum dikeluarkanya SK pemecatan tersebut, pihaknya mengaku sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Camat Wawo, Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bima. Dari hasil konsultasi ini lahirlah rekomendasi dari Camat Wawo untuk segera memberhentikan Bustanul Arifin dari jabatanya sebagai Kepala Dusun Raba.

Rapat Pembentukan Panitia Seleksi beberapa hari lalu 

"Untuk mengisi kekosongan Kadus Raba ini, kami dari Pemerintah Desa Raba sekarang sudah membentuk panitia seleksi (Pansel). Bahkan Pansel itu mulai hari ini sudah membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai calon Kadus Raba," pungkas Bang Canis sapaan akrab Kades Raba.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Panitia seleksi dan penjaringan perangkat Desa Raba, Ahmad, M. Pd mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota Pansel lainya mulai hari ini, Jum,at 19 hingga 26 Mei 2023 mendatang, telah membuka secara resmi waktu pendaftaran bagi para calon perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun Raba Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para pelamar yang ingin bekerja sebagai Kadus Raba ini antara lain, Foto Copy KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, SKCK, Surat keterangan bebas narkoba, tidak pernah dihukum penjara dan surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Dusun Raba selama menjadi kepala dusun setempat.

Dua orang Pansel yang Selalu Siap Melayani Masyarakat, Khususnya Calon Kadus Raba

"Selain membuka pendaftaran, kami dari panitia juga hari ini sekaligus telah mengadakan rapat bersama masyarakat, untuk membahas tata tertib (Tatip) pelaksanaan seleksi perangkat desa dimaksud," tandas jebolan alumni UIN Mataram ini. (WB-01)