Camat Wawo Buka Suara Terkait Penyalagunaan BLT di Desa Riamau

Syarifudin Bahsyar, S. Sos


WARTA BIMA,- Camat Wawo akhirnya buka suara, terkait indikasi penyalagunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oknum Kepala Desa Riamau, Adisan, S. Sos pada tahun 2022 lalu.

Saat dimintai komentarnya, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos, mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang penggunaan dana BLT di Desa Riamau Tahun 2022 tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum lama ini telah memanggil Kepala Desa Riamau untuk mengklarifikasi penggunaan dana BLT, khusus jatah 23 orang (KPM) yang tidak diberikan oleh oknum Kades yang bersangkutan.

Menurutnya, saat pemanggilan di Aula Kantor Camat Wawo tersebut, Adisan telah mengakui bahwa jatah BLT bagi 23 KPM tersebut sudah dipergunakan untuk kegiatan umum, seperti pembuatan Pagar dan lainnya. Hal ini juga katanya sudah sesuai kesepakatan dengan masyarakat Desa Riamau.

"Alasan dari Kepala Desa Riamau ini sebenarnya tidak logis, tapi biarkanlah dia beralibi, yang penting kami sudah melakukan pembinaan pada oknum Kades itu. Kalaupun ada masalah dikemudian hari terkait BLT ini, Kepala Desa Riamau harus menanggung sendiri resikonya. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab," tegasnya.

Camat Syarif mengungkapkan, selama ini pihaknya selaku kepala wilayah dan pejabat pembina kepegawaian di Kecamatan Wawo, selalu pro aktif dalam mengawasi setiap kegiatan fisik dan program lainya yang bersumber dari dana ADD/DD di desa masing-masing. Tidak hanya itu, ia juga selalu mengingatkan pada seluruh kepala desa di Kecamatan Wawo tidak terkecuali Kades Riamau, agar bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, salah satunya terkait pemanfaatan dana BLT dimaksud.

"Saya ingatkan pada Kades Riamau dan Kades-Kades lainya supaya taat pada aturan main. Karena saya tidak ingin ada kepala desa di Kecamatan Wawo yang tersangkut masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa diwilayah masing-masing. Mari kita sama sama menjaga marwah Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Bima ini," harapnya.

Lebih lanjut, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar menghimbau kepada seluruh kepala desa, terutama Kades Riamau, agar tidak main-main dengan dana BLT. Sebab BLT ini diberikan secara khusus pada orang-orang yang berhak menerimanya, terutama Kelompok Penerima Manfaaat (KPM) yang sudah ditentukan di desanya masing-masing. "Hati-hati dengan uang BLT ini, buktinya beberapa bulan yang lalu, empat desa di Kecamatan Wawo sudah diperiksa oleh tim pemeriksa dari BPK RI," pungkasnya. (Red)