Hasil Tes Perangkat Desa Pesa, M. Hanafi Jadi Kadus Pela

Dua Pansel Perangkat Desa Pesa, saat Menunjukan Lembaran Jawaban dari Ketiga Peserta Tes 


WARTA BIMA,- Jajaran panitia panjaringan dan seleksi perangkat Desa Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Rabu (1/3) menggelar tes seleksi perangkat desa, khusus untuk satu formasi jabatan Kepala Dusun Pela yang sudah lowong sejak dua tahun lalu.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Wawo, anggota BPD dan dikawal sejumlah aparat keamanan Babinsa, Babinkantibmas bersama para personil Pol PP Kecamatan Wawo.

Liputan langsung awak Media ini, pelaksanaan tes seleksi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Pesa tersebut hanya diikuti tiga orang peserta, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Diantaranya, Dedy Firmansyah, Muhammad Hanafi dan Nurhayati.

Pada kompetisi perebutan jabatan Kadus yang dihelat secara terbuka dan transparan tersebut, salah satu kontestan bernama, Muhammad Hanafi akhirnya keluar sebagai pemenang. Kepastian Hanafi menjadi Kepala Dusun Pela yang baru ini, setelah mendapat skor nilai 74 dari 75 nomor soal dan lembaran jawaban yang disediakan oleh pihak pansel. Sementara dua rival utamanya, Dedy Firmansyah dan Nurhayati hanya memperoleh nilai masing-masing 68 dan 55.

"Naskah soal dan lembaran jawaban untuk tes seleksi Kadus Pela Desa Pesa ini, semuanya dibuat oleh pihak Perguruan Tinggi yang ada di Bima, kami disini hanya melaksanakan tes seleksi saja. Dan Alhamdulillah pelaksanaan tes ini sudah berjalan dengan aman dan lancar," ujar Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Pesa, H. Burhanudin, S. Pd. M. Pd.

Sementara itu, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos dalam arahannya usai tes perangkat Desa Pesa tersebut mengatakan, hasil akhir dari rangkaian pelaksanaan tes seleksi ini tentunya ada yang merasa senang dan ada pula yang kecewa. Namun dibalik itu semua pasti ada hikmahnya terutama bagi peserta yang kalah.

"Saya berharap kepada dua peserta yang belum beruntung agar bisa bersabar, karena semuanya ini sudah takdir dari Allah SWT," ujarnya.

Camat Wawo Didampingi Kapolsek dan Kades Pesa, saat Menghadiri Tes Seleksi

Selain itu lanjut Syarif, terkait hasil pelaksanaan tes ini pihak panitia seleksi nantinya akan melaporkan kepada kepala desa. Setelah itu, Kades Pesa akan menetapkan peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk dilantik menjadi Kepala Dusun Pela, setelah mendapat rekomendasi dari pihak Pemerintah Kecamatan Wawo.

Namun sebelum dikeluarkan rekomendasi tersebut, pihaknya bersama panitia seleksi akan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada para peserta yang merasa keberatan dengan hasil tes untuk mengajukan sanggahan, dengan catatan sanggahan tersebut harus disertai dengan bukti dan fakta yang terjadi di lapangan.

"Jika dalam waktu satu minggu ini tidak ada gugatan. Maka saya akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan Kepala Dusun Pela yang baru," pungkas Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar. (WB-01)