Mestinya, sesuai kontrak, pelaksanaan program BSRS yang diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu ini sudah berakhir pada 31 Desember 2022 lalu. Namun faktanya di lapangan sampai saat ini, masih banyak rumah warga yang belum tuntas proses pekerjaanya. Bahkan sebagian terbengkalai karena baru temboknya saja yang dibangun, sementara atapnya masih kelihatan bolong. Parahnya lagi, di Desa Riamau sampai saat ini masih ada beberapa rumah yang progres pekerjaanya baru mencapai 30 persen.
"Makanya, kami wajib mempertanyakan lambannya penyelesaikan program BSRS pada tiga desa di Wawo ini. Lagipula kontrak kerjanya sudah berakhir pada Desember 2022 lalu," ungkap sejumlah warga dari tiga desa dimaksud.
Terkait molornya penyelesaian program tersebut, pihak Dinas Perkim Kabupaten Bima selaku dinas terkait, juga diminta untuk segera mengambil sikap terhadap persoalan yang terjadi di lapangan ini. Jangan sebaliknya berdiam diri dan hanya menunggu informasi di kantornya saja.
Seperti diketahui, jumlah keluarga penerima bantuan program BSRS di Desa Maria, Maria Utara dan Desa Riamau pada Tahun 2022 kemarin sebanyak 90 KK, dengan pola pembagianya masing-masing desa mendapatkan jatah 30 rumah. Dari jumlah ini, setiap penerima manfaat dikucurkan bantuan sebanyak, Rp. 20 juta per rumah, sehingga total anggaranya mencapai, Rp. 1, 8 Milyar.
Sementara itu, PPK Program BSRS yang juga Kabid Perumahan pada Dinas Perkim Kabupaten Bima, Herlina atau yang akrab disapa Ibu Lina, ketika dikonfirmasi Media ini enggan memberikan komentar dengan alasan lagi Rapat. "Maaf saya lagi ada rapat mendadak," ujarnya melalui pesan singkat dalam WhatsApp. (Red)