Dua Kades di Wawo Klarifikasi Molornya Program BSRS, Rp. 1,8 Milyar

Kades Maria, Imran Ibrahim

WARTA BIMA,- Terkait molornya penyelesaian program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) senilai, Rp. 1, 8 Milyar di Desa Maria, Maria Utara dan Riamau Kecamatan Wawo, sebagaimana dilansir Media ini edisi pekan lalu. Dua orang Kepala Desa di Kecamatan Wawo yakni, Kades Maria dan Maria Utara menjelaskan beragam alasan molornya program BSRS tersebut.

Kepada awak Media ini, Selasa (14/2), kedua Kades yakni, Imran Ibrahim dan A. Rafik menegaskan bahwa molornya pekerjaan tersebut, antara lain disebabkan padatnya aktivitas yang dijalani oleh masyarakat penerima bantuan. Karena sampai saat sebagian besar dari mereka masih sibuk bekerja di sawah dan di ladang Jagungnya masing-masing.

"Sampai sekarang masyarakat petani yang ada di desa kami, terutama para penerima bantuan BSRS itu masih sibuk melakukan penyemprotan dan pemupukan Jagung di ladangnya masing-masing," ujar kedua Kades tersebut.

Selain itu, permasalahan lainnya yakni, berkaitan dengan minimnya tenaga kerja (Tukang) yang bersedia melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah swadaya dimaksud. Sebab orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang ini, juga masih sibuk mengurus tanaman Padi dan Jagung di lahan pertaniannya masing-masing.

Kedua Kades ini mengungkapkan, disamping dua permasalahan diatas, ada satu kendala dan hambatan paling utama yang menyebabkan molornya penyelesaian program BSRS tahun 2022 tersebut, yakni berkaitan dengan perubahan bentuk rumah yang diinginkan oleh sebagian warga penerima manfaat. 

Salah satu contoh, sesuai gambar dan RAB yang ditentukan dalam program pembangunan rumah swadaya (BSRS) ini, luas rumah yang wajib dibangun  hanya berukuran 3x5 meter persegi. Namun oleh sebagian warga penerima bantuan memaksakan diri untuk menambah lagi volume rumahnya menjadi besar dan luas, dengan dalih akan menyelesaikan pekerjaan tersebut menggunakan biaya pribadinya masing-masing. Namun pada kenyataanya, sebagian rumah besar yang didambakan oleh para penerima bantuan tersebut, belum mampu dilanjutkan pembangunanya sampai batas akhir masa kontrak program BSRS 31 Desember 2022 kemarin.

Kades Maria Utara, A. Rafik

Kedua Kades ini mengaku bahwa sederet persoalan itulah yang menjadi hambatan belum tuntasnya pekerjaan rumah swadaya (BRSR) di Desa Maria dan Maria Utara. Kalaupun yang berkaitan dengan bahan material seperti Semen, Besi dan lainya tidak ada masalah, karena semuanya sudah didroping oleh toko-toko maupun BUMDES Maria Maju selaku penyedia bahan material untuk seluruh penerima manfaat program BSRS dimaksud.

"Intinya, bahan material seperti Semen, Besi termasuk Kayu dan Seng untuk kebutuhan pembangunan rumah 3x5 meter ini, sudah kita droping semua dari Bumdes Maria Maju sesuai porsi anggaran sebesar, Rp. 20 juta per rumah. Selesai tidaknya pekerjaan ini, itu menjadi resikonya warga penerima manfaat. Yang jelas masa kontrak pekerjaan ini sudah berakhir pada 31 Desember 2022 kemarin," pungkas Kades Maria, Imran Ibrahim. (Red)