Bupati Minta Pengawasan Dana Desa Lebih Ditingkatkan

WARTA BIMA,- Wilayah Kabupaten Bima merupakan daerah kedua di NTB yang memiliki jumlah desa terbanyak. Pada tahun anggaran 2022 lalu terdapat sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi NTB terkait pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Bima.

"Dengan adanya sejumlah temuan ini, diperlukan kesungguhan dalam pengawasan oleh jajaran DPMD, mulai pada tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban sesuai aturan yang ditentukan,"

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat menggelar apel pagi dengan seluruh jajaran pegawai pada lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima di halaman kantor dinas setempat, Senin (6/2).

Bupati IDP yang didampingi Kepala DPMD Kabupaten Bima, H. Putarman, SE mengingatkan agar pengawasan pengelolaan dana desa lebih optimal. Pada tahun anggaran 2023 ini, Kadis dan jajarannya perlu membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawasi sejumlah desa yang dalam dua tahun terakhir rentan terjadi kesalahan dalam tata kelola keuangan dana desa.

Meskipun sudah diselenggarakan berbagai pelatihan untuk peningkatan kapasitas aparat desa. Namun langkah pencegahan akan jauh lebih baik dengan cara terus memberikan pemahaman untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam tata kelola dana desa.  

"Saya minta Kadis DPMD dan jajaran untuk menerapkan secara tegas aturan dan jangan ada keberpihakan terkait pengelolaan dana desa ini," ujarnya.


Pada momen tersebut, Bupati Bima secara khusus meminta kepada kepala DPMD untuk mengoptimalkan tugas para tenaga pendamping desa. Fungsikan dengan baik para pendamping desa, agar mereka dapat memfasilitasi secara baik administrasi Pemerintahan Desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bima. (WB-01)