Pemkot Bima Jalin Kerjasama Tanda Tangan Elektronik dengan Badan Siber
WARTA BIMA,- Pemerintah Kota Bima bersama 15 Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Aula Kantor BSSN Depok-Jawa Barat, Selasa (28/2).
Dalam acara penandatanganan tersebut, Pemerintah Kota Bima diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd yang ditemani oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Kepala DPMPTSP Kota Bima.
Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan, agar tanda tangan elektronik dapat terhubung dengan identitas penandatangan, yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan Indonesia, untuk menjamin identitas penandatangan. Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo berharap kerja sama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.
"Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, tidak hanya tanda tangan elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," jelas Y.B. Susilo.
Hal tersebut juga sesuai dalam amanat Presiden dalam Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menuntut pengelolaan dokumen administrasi dan pelayanan publik secara elektronik yang prima. Pentingnya dokumen elektronik tersebut, harus didukung oleh Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, untuk mengantisipasi pemalsuan dan terjaminnya keutuhan dokumen elektronik tersebut.
Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 28 Februari 2023 BSSN telah menjalin kerja sama penggunaan sertifikat elektronik BSrE dengan lebih dari 550 instansi di Indonesia yang meliputi Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Instansi pusat maupun Daerah, Pengadilan, dengan jumlah hit penggunaan tanda tangan elektronik mencapai 800 ribu per harinya.
Dengan ruang lingkup kerja sama diantaranya, penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfotik Kota Bima, H. Mafhud berharap dengan diterbitkannya Tanda Tangan Elektronik ini, mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional, khususnya di wilayah Kota Bima.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Bima dalam menjamin kemanan siber nasional dan mendukung keberhasilan transformasi digital serta segala produknya dapat dipertanggung jawabkan, mempercepat proses dan tidak merepotkan terutama dalam hal penerapan SPBE," pungkas H. Mahfud. (Red)