Ketua KSM Turlinggampo Desa Kambilo |
WARTA BIMA,- Terkait molornya pekerjaan 28 unit Water Close (WC) dalam Program Sanitasi SPAL-DS Tahun 2022 di wilayah Desa Kambilo Kecamatan Wawo, sebagaimana dilansir Media ini edisi Rabu kemarin. Para pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Turlinggampo, akhirnya membeberkan sejumlah alasan mereka meninggalkan pekerjaan WC yang menelan biaya sebesar, Rp. 500 juta tersebut.
Sejumlah pengurus KSM Turlinggampo Desa Kambilo kepada awak Media ini, Kamis (26/1), mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program Sanitasi SPAL yang dimulai sekitar September 2022 tersebut, salah seorang pengurus lainya yang dipercayakan menjadi Bendahara KSM, dianggap telah menghianati kebersamaan yang telah dibangun dengan baik dalam satu wadah KSM Turlinggampo.
Menurut mereka, sejak awal pelaksanaan program Sanitasi SPAL-DS di Desa Kambilo tersebut, seorang Bendahara KSM tidak pernah jujur dan transparan dalam mengelola keungan. Bahkan anggaran dari hasil pencairan termin pertama dan kedua beberapa waktu lalu pun sudah langsung dilaporkan minus oleh Bendahara yang bersangkutan. Padahal proses pekerjaan dari anggaran tahap pertama dan keduanya saat itu masih berjalan.
Selain itu, Bendahara KSM juga tidak pernah memberikan honor pekerjaan kepada para pengurus KSM. Jangankan uang yang bernilai ratusan ribu, untuk kelancaran program di lapangan pun tidak pernah diberikan oleh Bendahara. Ironisnya lagi, dalam pelaksanaan program tersebut, ketua KSM tidak diberikan kewenangan untuk mengatur keluar masuknya uang. Termasuk belanja bahan material untuk keperluan pekerjaan, karena semuanya terkesan dimonopoli oleh Bendahara yang bersangkutan.
Mestinya, dalam sebuah lembaga termasuk KSM, yang lebih tau tentang pengelolaan keuangan adalah seorang ketua ataupun kepala. Tapi di KSM Turlinggampo ini Bendahara lebih berkuasa, sementara fungsinya seorang ketua hanya mencairkan uang di Bank saja, setelah itu langsung dicampakan.
"Saya tidak pernah dilibatkan untuk mengelola keuangan dalam pembangunan WC ini, semuanya Bendahara yang ngatur. Aneh tapi nyata," ungkap ketua KSM Turlinggampo, Taufikurahman bersama pengurus lainya.
Lebih lanjut, sejumlah pengurus KSM ini mempertanyakan keberadaan uang untuk Biaya Operasional (OP) sebanyak, Rp. 20 juta lebih yang tertuang dalam RAB Program Sanitasi SPAL-DS Desa Kambilo Tahun 2022. Uang sebesar ini mestinya dibagikan pada setiap pengurus dan anggota KSM lainya untuk kelancaran operasional selama kegiatan di lapangan. Namun sayang sampai saat ini, haknya para personil KSM tersebut tidak pernah diberikan oleh Bendahara.
Akibat kecewa dan tidak terima dengan sikap Bendahara yang dinilai tidak adil dan transparan tersebut, sejumlah pengurus KSM ini memutuskan untuk mundur dari seluruh aktivitas yang berkaitan dengan program Sanitasi SPAL dimaksud. "Rentetan persoalan inilah yang menjadi alasan kami meninggalkan Bendahara sendiri untuk melanjutkan pekerjaan WC itu. Daripada kami dikibuli, kerja sukarela, capeh dan lelah mengurus program yang tidak ada untungnya ini, lebih baik kami bekerja keras di ladang Jagung yang ada hasilnya," tandas mereka.
Sejumlah pengurus KSM ini menambahkan, terkait hilangnya sejumlah bahan material Semen, Besi dan Keramik seperti pengakuan dari Bendahara itu bukan urusanya mereka. Karena yang memegang kunci gudang BUMDES Kambilo adalah Bendahara dan anggota KSM yang membidangi urusan barang dan jasa. "Jadi kalau memang bahan material itu sebagiannya benar-benar hilang dicuri orang, lebih baik dilaporkan saja pada pihak Kepolisian, jangan hanya berkoar-koar diluar. Biarkanlah Polisi yang melakukan penyelidikan sekaligus memproses pelakunya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas sejumlah pengurus KSM tersebut. (Red)