H. Muhammad Lutfi, SE |
WARTA BIMA,- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bima, selama empat tahun terakhir tepatnya mulai 2018 hingga 2022 kemarin, telah menangani sebanyak 2.651 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh pelosok wilayah Kota Bima.
Penanganan 2.651 RTLH melalui program BSPS tersebut, semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bima Tahun 2018 sampai 2022.
Tercatat, ribuan Rumah Tidak Layak Huni yang tertangani di wilayah Kota Bima tersebut antara lain, di Kecamatan Asakota jumlah RTLH sebanyak 647 unit. Terdiri dari, Kelurahan Jatibaru terdapat 401 unit, yang sudah dibangun sebanyak 103 unit, kemudian pada Kelurahan Jatiwangi sebanyak 56 unit dari 126 unit, Kelurahan Melayu 25 unit, Kelurahan Ule 265 unit, Kelurahan Jatibaru Timur 58 unit dan Kelurahan Kolo sebanyak 62 unit yang sudah tertangani.
Selanjutnya, Kecamatan Rasanae Barat, tercatat sebanyak 554 unit RTLH yang menjadi konsentrasi Pemerintahan Lutfi-Feri melalui Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima, terdiri dari Kelurahan Dara sebanyak 56 unit yang sudah dibangun, Kelurahan Paruga 43 unit, Kelurahan Tanjung 120 unit, Kelurahan Sarae 66 unit, Kelurahan Nae 15 unit serta Kelurahan Pane sebanyak 18 unit RTLH yang sudah dikerjakan.
Selain itu, di Kecamatan Mpunda target Pembangunan RTLH demi mewujudkan Rumah Layak Huni dan rumah sehat bagi masyarakat kurang mampu tercatat sebanyak 758 unit. Diantaranya, Kelurahan Monggonao yang sudah dibangun sebanyak 9 unit, Manggemaci 36 unit, Sadia 38 unit, Sambinae 43 unit, Panggi 37 unit, Kelurahan Mande 67 unit, Lewirato 4 unit, Penatoi 105 unit, Santi 74 unit, dan Kelurahan Matakando sebanyak 78 unit RTLH yang sudah direalisasikan.
Sementara itu, diwilayah Kecamatan Raba, target Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima membangun RTLH bagi warga kurang mampu sebanyak 941 unit selama tahun 2018 sampai 2022. Jumlah RTLH yang sudah dikerjakan antara lain, di Kelurahan Nitu sebanyak 50 unit, Rontu 76 unit, Rabangodu Selatan 36 unit, Rabangodu Utara 22 unit, Penaraga 141 unit, Rabadompu Timur 95 unit, Rabadompu Barat 108 unit, Kendo 20 unit, Penanae 222 unit, Rite 5 unit dan Kelurahan Ntobo sebanyak 174 unit RTLH yang telah dibangun.
Terakhir di Kecamatan Rasanae Timur, jumlah RTLH yang dibangun oleh Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima sejak 2018 hingga 2022 sudah mencapai 519 unit. Jumlah ini tersebar di Kelurahan Oi Fo'o sebanyak 50 unit, Kumbe 21 unit, Kodo 74 unit, Nungga 24 unit, Lelamase 26 unit, Dodu 39 unit, Lampe 25 unit serta Kelurahan Oi Mbo 1 unit.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Bima, A. Faruk, SST, PAR, M.Si mengatakan, selama empat tahun kepemimpinan Lutfi-Fery yakni mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2022 kemarin, jumlah RTLH yang sudah tertangani sebanyak 2.651 unit.
"Pembangunan RTLH di berbagai Kelurahan dalam wilayah Kota Bima ini bersumber dari DAK dan DAU melalui program BSPS," ujarnya.
Selain itu lanjut Faruk, pada tahun 2023 ini, ada 57 unit untuk peningkatan kualitas masing-masing senilai, Rp. 25 juta per unit. Dan untuk pembangunan baru 40 juta per unit yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Disamping itu, Dinas Perkim, dan Pertanahan Kota Bima akan terus fokus menyelesaikan program RTLH pada tahun 2023 ini.
Alhamdulillah, Tahun 2023 ini sebanyak 57 unit, 25 unit PK di Perkim, 27 unit PK di Perumahan dan 5 unit PB di perumahan, semuanya ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)," imbuhnya.
Faruk menambahkan, pihak selaku Kadis Perkim yang baru sangat mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Bima. Karena semuanya ini menjadi bagian dari titik fokus Pemerintah Kota Bima dalam menangani dan menekan kasus Stunting di Kota Bima. Salah satunya dengan mewujudkan rumah sehat bagi masyarakat kurang mampu.
"Saya yakin, melalui dukungan dan perhatian dari Bapak Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi (HML), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu akan terselesaikan dengan baik diseluruh pelosok wilayah Kota Bima," pungkasnya. (WB-01)