Distributor Pupuk PT. Roci Karawi Sama Ancam Polisikan Ketua Kelompok Tani

H. Kasnun H. Ahmad

WARTA BIMA,- Direktur Utama PT. Roci Karawi Sama yang juga Distributor Pupuk untuk Kecamatan Wawo, H. Kasnun H. Ahmad mengancam akan mempolisikan sejumlah oknum Ketua Kelompok yang dinilai nakal dalam hal penyaluran Pupuk Bersubsidi kepada masyarakat, terutama pada seluruh anggota kelompoknya yang terkafer dalam RDKK.

Menurutnya, langkah hukum yang dilakukan terhadap sejumlah ketua Kelompok Tani (Poktan) itu bukanlah tanpa alasan. Karena berdasarkan laporan yang diterimanya dari sebagian pengecer pupuk diwilayah Kecamatan Wawo, sejumlah oknum ketua Poktan tersebut enggan membagikan jatah pupuk kepada para anggotanya. Bahkan yang lebih parahnya lagi, sebagian oknum ketua Poktan ini disinyalir telah menjual pupuk bersubsidi jenis UREA dan NPK diatas HET yang ditentukan oleh Pemerintah. Tidak hanya itu, oknum ketua Poktan juga disinyalir telah menjual pupuk diluar wilayah Kecamatan Wawo dengan harga yang lebih tinggi.

"Makanya, saya tidak segan-segan untuk melaporkan sejumlah oknum ketua Poktan ini pada pihak Kepolisian, karena mereka dianggap sudah berbuat nakal dan meresahkan masyarakat banyak, terutama pada anggota kelompoknya masing-masing," ungkap H. Kasnun via Ponselnya, Kamis (19/1).

Pemilik SPBU dan Gudang Pupuk terbesar di Kecamatan Wawo ini mengaku bahwa pelimpahan kewenangan kepada ketua kelompok untuk mengkoordinir membagikan pupuk pada seluruh anggotanya saat ini, semata-mata bertujuan untuk menghindari terjadinya keributan pada saat penyaluran pupuk ditingkat pengecer. Tapi sayang, kepercayaan yang diberikan kepada setiap kelompok tersebut ternyata disalahgunakan lagi oleh sebagian oknum ketua Poktan dengan cara yang dinilai sangat tidak adil.

Mestinya, sesuai aturan yang disepakati bersama, pupuk itu wajib dibagikan secara adil dan merata kepada seluruh anggota kelompok. Bukan sebaliknya dimonopoli dan jual lagi dengan harga yang lebih tinggi oleh oknum ketua Poktan. "Untuk itu, saya ingatkan pada seluruh ketua kelompok tani yang ada di Kecamatan Wawo, jangan sekali-kali persoalan pupuk ini dijadikan ladang bisnis kalau kalian tidak mau berurusan dengan hukum," pungkas H. Kasnun.

Mantan Dirut PDAM Cibinong Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, jika sejumlah oknum ketua kelompok tersebut masih berbuat nakal dan bersikap arogan seperti ini. Maka pihaknya bersama para pengecer akan segera mengembalikan pola penyaluran pupuk melalui sistem perseorangan seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam artian tidak lagi melalui kelompok tani seperti yang terjadi saat ini.

H. Kasnun menambahkan, sebenarnya mulai awal tahun 2023 ini, pendistribusian pupuk ditingkat Distributor dan Pengecer tampak sudah mulai tertib dan lancar. Tapi perjuangan dan kerja kerasnya untuk membantu para petani di Kecamatan Wawo tersebut dinodai oleh ulah sejumlah ketua Poktan yang tidak mau membagikan pupuk pada anggotanya. "Kalau caranya ketua kelompok seperti ini lebih baik dilaporkan ke Polisi, karena perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat banyak," tandas H. Kasnun.

Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, salah seorang Pengecer Pupuk di Kecamatan Wawo kepada Media ini, mengaku sangat mendukung langkah dan kebijakan yang ingin ditempuh oleh, H. Kasnun selaku Distributor Pupuk di Kecamatan Wawo. Karena perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum ketua Koptan tersebut dinilai sangat meresahkan sekaligus merugikan masyarakat banyak, terutama anggota kelompok tani yang bersangkutan. 

"Akibat ulah ketua Poktan yang tidak mau membagikan pupuk pada anggotanya ini, saya terpaksa pending dulu penyaluran pupuk jatah saya yang masih tersisa saat ini sebanyak 5 Ton, bahkan pupuk sebanyak ini sudah satu minggu saya simpan. Daripada pupuk ini dibawah kabur oleh ketua Koptan, lebih baik saya amankan di gudang dulu sementara waktu," tuturnya. (Red)