Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE |
WARTA BIMA,- Setelah dilantik Bupati Bima beberapa waktu lalu, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, akhirnya diserah terimakan dari pejabat lama, M. Taufik ST. MT kepada pejabat yang baru, M. Candra Kusuma, AP.
Saat ini, mantan Kadis Perkim Kabupaten Bima, Taufik, ST. MT telah dipercayakan oleh Bupati Bima untuk memimpin Bappeda dan Litbang. Sementara Kadis Perkim yang baru, M. Candra Kusuma sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima.
Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tersebut antara lain dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, Sekda, Staf Ahli, Asisten, para Kepala OPD dan Kabag pada lingkup Setda Kabupaten Bima.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam sambutanya mengatakan, mantan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST, MT mulai saat ini akan memimpin Bappeda sebagai OPD yang berwenang dalam aspek perencanaan. Oleh karena itu, perlu menyusun perencanaan secara komprehensif dan membangun sinergi dengan pihak legislatif.
Menurutnya, kinerja jajaran Dinas Perkim selama ini dinilai telah menunjukkan hasil yang nyata. Kemegahan bangunan masjid Agung Kabupaten Bima dan pembangunan hunian tetap korban bencana banjir di Desa Tambe merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Dinas Perkim Kabupaten Bima.
Sebaliknya, dengan penempatan Chandra Kusuma, AP dari BPBD sebagai Kadis Perkim yang baru diyakini akan mampu mencapai sasaran dan tujuan pembangunan di bidang Perkim. Pejabat baru harus mampu menjalin hubungan yang baik, bekerja sama serta berkomunikasi yang baik dengan semua pihak.
"Saya harapkan kepada Kadis Perkim yang baru ini agar mampu menuntaskan Visi Bima RAMAH," pungkas Bupati IDP.
Taufik, ST. MT Sertijab dengan M. Candra Kusuma, AP |
Sebelumnya, mantan Kadis Perkim, Taufik ST, MT, dalam sambutan harunya saat perpisahan melaporkan sejumlah capaian Dinas Perkim Kabupaten Bima selama 6 tahun dirinya memimpin instansi tersebut. Diantaranya, penyediaan air minum dan sanitasi, penanganan rumah tidak layak huni, pembangunan Masjid Agung, hunian tetap di Desa Tambe Bolo, pembangunan jalan lingkungan serta pengadaan tanah diberbagai kecamatan dan desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima. (WB-01)