Polisi Sita Pupuk Bersubsidi 7,5 Ton di Desa Kombo

Pupuk Subsidi Jenis UREA yang Bermasalah

WARTA BIMA,- Jajaran Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Bima Kota didampingi Kapolsek dan Camat Wawo serta para pejabat terkait dari Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Senin (24/10), mengamankan Pupuk Bersubsidi sebanyak 7,5 Ton yang tersimpan pada sebuah rumah kosong di Dusun Doro To,i Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. 

Pupuk Subsidi jenis UREA tersebut diduga disembunyikan oleh oknum Ml, warga asal Desa Kombo Kecamatan Wawo.

Informasi yang diendus awak Media ini menyebutkan, penyitaan pupuk bersubsidi sebanyak 7,5 ton tersebut. Karena diduga kuat diambil oleh oknum Ml dari luar wilayah Kecamatan Wawo. Parahnya lagi, sebagian pupuk bersubsidi tersebut disinyalir telah dijual oleh Ml kepada masyarakat dengan harga yang cukup tinggi yakni sebesar, Rp. 250 sampai 270 ribu per sak.

Setelah menyita Barang Bukti (BB) berupa Pupuk sebanyak 7,5 Ton tersebut, Satuan Reskrim Polres Bima Kota bersama Kapolsek dan Camat Wawo memberikan edukasi kepada puluhan warga yang ingin membeli pupuk subsidi bermasalah tersebut, agar bisa bersabar dulu sebab pupuk sebanyak 7,5 ton yang tersimpan di rumah kosong tidak bisa diambil ataupun dibawa keluar dari lokasi TKP.

Kapolsek Wawo, IPTU Rusdin dalam arahanya, menghimbau kepada warga Desa Kombo yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi, agar bisa bersama-sama menjaga keberadaan pupuk yang disembunyikan dalam rumah kosong tersebut, karena ini merupakan Barang Bukti (BB) bagi pihak kepolisuan untuk melakukan proses hukum terkait keberdaan pupuk dimaksud.

"Pokoknya pupuk ini jangan sampai pindah tangan dan dibawa keluar dari rumah kosong (TKP), karena ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Tunggu proses hukum" tegasnya.

Sebenarnya lanjut Kapolsek, tujuan dari pelaku Ml tersebut sudah sangat baik untuk membantu masyarakat mengatasi kekuarangan pupuk. Tapi sayang, Ml ini telah menyalahi aturan, karena dia mengambil dan mendatangkan pupuk dari luar wilayah Kecamatan Wawo. "Jangankan dari kecamatan diluar, pupuk yang diambil dari desa lain di Kecamatan Wawo ini pun sudah melanggar aturan. Untuk itu, saya harap Ml ini nantinya bisa bersikap koperatif saat menjalani proses hukum akibat dari perbuatanya," pungkas Rusdin.

Kapolsek Wawo Didampingi Kanit Reskrim, Camat Wawo, Kades Kombo dan para Pejabat dari Dinas Pertanian Kabupaten Bima, saat Memberikan Edukasi pada Masyarakat

Ditempat yang sama, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos juga meminta kepada seluruh masyarakat Desa Kombo, terutama warga yang hendak membeli pupuk jenis UREA tersebut agar bisa bersabar, karena masalah pupuk ini sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian akibat sudah salah jalur. Maksudnya salah jalur ini, karena oknum Ml telah mengambil pupuk dari luar Kecamatan Wawo yang jelas-jelas sudah melanggar aturan.

Camat Syarif mengaku sangat memahami keinginan masyarakat terhadap kebutuhan pupuk. Namun apa hendak dikata, pupuk yang didatangkan oleh Ml dari luar Kecamatan Wawo tersebut untuk sementara tidak bisa dibagikan kepada masyarakat, karena masalah ini sudah ditangani oleh bagian Reskrim Polres Bima Kota. 

"Saya harap masyarakat bisa bersabar dulu sambil menunggu proses hukum. Intinya, kita tunggu keputusan hukumnya, apakah nanti pupuk ini bisa dibagikan ke masyarakat atau tidak, semuanya tergantung dari pihak penyidik Polres Bima Kota," tandasnya.

Sementara itu, oknum warga Desa Kombo, Ml yang dikonfirmasi Media ini mengaku bahwa pupuk UREA sebanyak 150 sak (7,5) ton tersebut diambil dari setiap rumah keluarganya diwilayah Kabupaten Dompu.

"Yang jelas pupuk ini bukan saya ambil dari pengecer. Tapi Saya beli dari keluarga yang ada di Dompu dengan harga, Rp. 190 ribu per sak," ujarnya.

Puluhan Warga Desa Kombo Antri Menunggu Pupuk di Halaman Rumah Kosong

Seperti diketahui, sejak dua hari yang lalu hingga saat ini, lokasi rumah kosong (TKP) yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk bermasalah tersebut masih dipasang garis polisi (Police line) oleh aparat penegak hukum Polres Bima Kota. (TIM)