Kades Maria Utara, A. Rafik |
Kepala Desa Maria Utara, A. Rafik mengatakan, bantuan yang disalurkan pada 87 orang (KPM) tersebut merupakan BLT untuk tahap III tahun 2022. Sementara BLT tahap pertama dan kedua sudah dibagikan oleh Pemerintah Desa Maria Utara sekitar bulan Maret dan Juni 2022 lalu.
Menurutnya, total dana BLT tahap tiga yang dibagikan pada 87 KPM tersebut berjumlah sebanyak, Rp. 78 juta lebih, dengan rincian satu KPM masing-masing mendapatkan, Rp. 900 ribu untuk jatah tiga bulan mulai Juli sampai September 2022.
"Jumlah BLT yang diterima setiap KPM ini tidak berubah, tetap Rp. 300 ribu per bulan. Pokoknya tidak ada pemotongan sepeserpun uang BLT ini," ujarnya.
A. Rafik mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang menerima BLT, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari, terutama untuk biaya pendidikan (Sekolah) anaknya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, A. Rafik juga mengingatkan seluruh warga Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat jatah BLT, agar tidak terpancing dengan berbagai macam isu sesat yang dihembuskan oleh orang-orang diluar terkait keberadaan BLT dimaksud.
"Pokoknya, saya himbau masyarakat jangan percaya dengan isu ataupun berita bohong yang berkembang diluar. Kalau ada masalah sebaiknya datang langsung menghadap kami di kantor. Kami selalu melayani masyarakat dengan baik dan sepenuh hati," pungkas Rafik. (WB-01)