Petugas BKPH MDM saat Menyerahkan Pelaku ke pihak.Polres Bima Kota |
WARTA BIMA,- Para personil BKPH Maria Donggomasa tidak henti-hentinya melakukan patroli pengamanan kawasan hutan tutupan negara yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan dalam wilayah kerja BKPH MDM.
Dari hasil patroli rutin tersebut, para personil BKPH MDM, Selasa siang (20/9) kembali menangkap salah seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan dalam kawasan hutan negara di So Nggaro Lembo Doro Cumpu, Dusun Tongga Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Dalam patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala BKPH MDM Resort Wera, Ahmad MS tersebut, tim patroli berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial MT di lokasi TKP. Saat ditangkap, pelaku sedang melakukan pembakaran dengan cara menumpuk ranting pada tegakan pohon Kesambi.
Kasi PKSDAE BKPH Maria Donggomassa, Ahmad Joni, S. Hut kepada awak Media ini mengungkapkan, sebelum ditangkap, pelaku berinisial MT itu telah berkali kali diberikan peringatan oleh petugas untuk tidak melakukan perluasan dan perambahan hutan. Bahkan pelaku tersebut sudah menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan pelanggaran serupa.
Lahan Kawasan Hutan yang Diduga Dibakar Pelaku |
Oleh karenanya lanjut Ahmad Joni, setelah menangkap pelaku di TKP, petugas dari BKPH MDM langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bala dan Pemerintah Kecamatan Wera. Selanjutnya, pelaku dimintai keterangan untuk dibuatkan laporan kejadian di ruangan Seksi PKSDAE BKPH Maria Donggomassa.
Setelah dimintai keterangan, pelaku kemudian diserahkan oleh pihak BKPH MDM ke aparat penegak hukum Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (WB-01)