Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE |
WARTA BIMA,- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengingatkan kepada seluruh kepala desa di wilayah Kabupaten Bima, agar bisa mengedepankan tata kelola keuangan yang baik sesuai aturan yang telah ditentukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bima saat memberikan pembinaan pada seluruh pegawai dan aparat desa Se- Kecamatan Bolo yang berlangsung di halaman Kantor Camat Bolo, Rabu (24/8).
Bupati IDP menegaskan, dana desa yang sudah beberapa tahun dikucurkan dan dikelola oleh Pemerintah Desa, saat ini mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada para Kades supaya bisa mengelola dan memanfaatkan dana desa yang cukup besar itu dengan baik dan benar.
Diakuinya, memang ada keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal pengelolaan ADD ini di tingkat desa. Namun demikian harus ada upaya dari Pemerintah Desa untuk memperbaiki sistem pelayanan yang sudah ada serta menerapkan keterbukaan informasi publik. Untuk itu, saat ini diperlukan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan di desa dan perlu duduk bersama dengan desa lain yang lebih maju dalam pengelolaan dana desa.