WARTA BIMA,- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalillah, M.Pd didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvi, Senin (20/6) menggelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Aset, Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima.
Rapat yang berlangsung di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB tersebut dihadiri oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, SIP, para Unsur Wakil Ketua dan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan, S. Sos, Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim M.Si, Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima dan Kota Bima serta Inspektur Kabupaten dan Kota Bima.
Sesuai berita acara yang ditandatangani Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE serta para pihak sepakat Barang Milik Daerah (BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit aset BMD, terdiri dari tanah dan bangunan.
Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverivikasi secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (WB-01)