WARTA BIMA,- Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima yang dihelat 6 Juli 2022 mendatang. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, saat ini sedang melakukan pencetakan kartu suara. Bahkan tidak tanggung-tanggung jumlah kartu suara yang dicetak melalui pihak ketiga tersebut mencapai 130 ribu lembar.
Pejabat Fungsional (JF) Keperangkatan Desa pada DPMD Kabupaten Bima, Herman, S. Sos, saat ditemui awak Media ini di ruang kerjanya mengatakan, untuk menghadapi Pilkades serentak yang dilaksanakan pada 57 desa diwilayah Kabupaten Bima, Dinas DPMD melalui pihak ketiga saat ini sedang mencetak surat suara sebanyak 130 lembar, plus 5 persen cadangan untuk setiap desa sesuai jumlah DPTnya masing-masing.
"Kalau sudah selesai dicetak, kartu suara ini nantinya akan disortir lebih dulu, setelah itu baru akan didistribusikan pada seluruh desa yang melaksanakan Pilkades," ujarnya.
Selain itu lanjut Herman, pihak Dinas juga akan menyiapkan logistik lainya untuk kelancaran Pilkades. Seperti Plano, Bantal, Alat pencoblosan serta Berita Acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sementara untuk pengadaan Peti Suara akan dilakukan oleh pihak Panitia Pilkades yang ada di desa masing-masing.
Untuk menyukseskan pesta demokrasi ditingkat desa tersebut, Herman menghimbau kepada seluruh panitia Pilkades dan para personil BPD yang ada pada 57 desa di Kabupaten Bima, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi tahapan penyampaian visi-misi para calon kades yang dilaksanakan serentak pada 22 Juni. Setelah itu, dilanjutkan lagi dengan masa kampanye yang dimulai 25 hingga 29 Juni mendatang.
"Bentuk kampanye ini berupa rapat umum, kampanye dialogis, penyebaran spanduk dan blusukan. Kampanye ini bisa juga tidak dilakukan tergantung calon kades itu sendiri yang menentukanya," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Herman sangat mengharapkan kepada seluruh panitia Pilkades agar bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang prosedur yang berlaku. Intinya, panitia harus bersikap netral terhadap semua calon kades. Dan yang lebih penting lagi, masyarakat harus sadar dan lebih dewasa dalam berpolitik, tidak boleh memaksakan kehendak dengan cara melanggar aturan yang telah ditentukan.
"Selain itu, para calon kades juga harus bersaing secara sehat, jangan ada gesekan yang memicu keributan dan gangguan Kamtibmas. Ciptakanlah Pilkades yang aman dan damai di wilayahnya masing-masing," pungkas Herman. (WB-01)