Dihadapan KPK, Pemkab Bima Resmi Serahkan 280 Aset Kepada Pemkot Bima
WARTA BIMA,- Untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan barang milik daerah Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D). Pemerintah Provinsi NTB, Kamis (30/6) menggelar rapat sekaligus penandatanganan berita acara serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima di gedung Graha Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB.
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah M.Pd tersebut antara lain dihadiri oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Perwakilan KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri, BPKP Perwakilan NTB, Unsur Forkompimda NTB, Sekda Kabupaten dan Sekda Kota Bima serta pejabat terkait lainnya.
Rapat Serah Terima Aset (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tersebut berlangsung sesuai dengan agenda yang direncanakan, dimana pada rapat kali ini disepakati penandatanganan serah terima 280 obyek Barang Milik Daerah (BMD) sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 30 Mei lalu bertempat di KPK RI, dan selanjutnya pada 20 Juni 2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, dalam rapat tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak KPK dan Pemerintah Provinsi NTB yang telah memfasilitasi rapat penyelesaian serah terima BMD. Demikian pula sebaliknya KPK dan Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima atas progres penyelesaian serah terima Barang Milik Daerah dimaksud, mengingat sampai saat ini, pada beberapa wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia yang melakukan pemekaran wilayah belum sepenuhnya tuntas melakukan serah terima (P3D) Barang Milik Daerah. (WB-01)