Calon Incumben dan Satu ASN di Wawo Terjungkal


Calon Incumben Desa Pesa Bersama Ketua Panitia Pilkades dan Muspika Wawo

WARTA BIMA- Seluruh Panitia Pilkades pada empat di Kecamatan Wawo, Kamis pagi hingga sore hari (24/3), telah mengumumkan dan menetapkan secara resmi sejumlah calon Kades yang berhak mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bima yang dihelat 6 Juli 2022 mendatang.

Tragisnya, dari hasil rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon tetap tersebut, seorang Incumben Desa Kambilo, M. Yasin Husain terjungkal lebih awal dari gemerlapnya pesta demokrasi Pilkades serentak Tahun 2022. Tersingkirnya calon Petahana ini akibat kalah bersaing dengan para pemuda potensial yang ada di desa setempat.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual dan pembobotan nilai dari segi pengalaman pekerjaan, pendidikan serta usia para bakal calon kepala Desa Kambilo, calon incumben, M. Yasin Husain hanya memperoleh nilai 63. Sementara lima Balon lainya yang dinyatakan lolos mendapat nilai lebih tinggi dari calon petahana tersebut.

Tidak hanya itu, nasib apes juga dialami salah satu bakal calon kades yang berstatus ASN (PNS) di Desa Pesa, Suhardin, S. Pd. Pasalnya seorang guru yang sehari-harinya bekerja di SDN Lesu Desa Raba ini, terpaksa harus mengubur mimpi indahnya menjadi seorang Kades, karena dia tidak menyertakan surat ijin Bupati Bima. Akibat tidak bisa melengkapi syarat administrasi sebagai seorang PNS tersebut, Suhardin akhirnya terjungkal dari calon tetap kepala Desa Pesa.

Selain tersingkirnya calon Incumben Desa Kambilo dan ASN dari Desa Pesa tersebut, tiga bakal calon yang ada di Desa Raba juga saat ini nasibnya harus ditentukan melalui tes seleksi akademik yang direncanakan pada 30 Maret mendatang. Karena ketiga calon yang bernama, Muhamad Shairun, Ahmad dan M. Saleh ini sama-sama mengantongi nilai 54.

Petahana Desa Kambilo, M. Yasin

Dari empat desa di Kecamatan Wawo yang menggelar Pilkades serentak Tahun 2022 ini, hanya Desa Ntori yang berjalan mulus tahapan verifikasi dan penetapan balon Kades menjadi calon tetap. Karena Desa Ntori hanya dihiasi oleh tiga orang calon dan semuanya sudah memenuhi syarat administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak Media ini dari Panitia Pilkades dan anggota BPD pada empat desa di Kecamatan Wawo, Kamis (24/3). Nama-nama bakal calon kades yang lolos dan tereliminasi melalui hasil skoring nilai dari pengalaman kerja, pendidikan dan usia maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu antara lain, Desa Kambilo, Nurdin, SH nilai keseluruhan 89, Abdul Salam, S. Pd nilai 83, Abdul Latif, S. Pdi dan Ardiansyah mendapat nilai yang sama 74 dan Kaharudin Talib nilai 72. Sedangkan calon incumben, M. Yasin Husain hanya memperoleh nilai 63, Taofikurahman juga 63, Muhtar dan Nurdin Fakarudin tidak lolos bahan (TMS).

Duduk Ditengah Incumben Desa Ntori

Selanjutnya Desa Pesa, calon Incumben, Rudi Hartono memperoleh nilai keseluruhan 81, Abdullah nilai 84, Syarifuddin Jamal nilai 66, Taufik nilai 54 dan Suhardin TMS. Kemudian untuk Desa Raba, calon Kades atas nama, Syamsuddin mendapat nilai keseluruhan 81, Syahruddin nilai 74, Arifuddin nilai 56. Sementara tiga calon lainya masing-masing Ahmad, M. Saleh dan Muhammad Shairun mengantongi poin yang sama 54.

Terakhir, untuk Desa Ntori tidak melakukan perhitungan nilai seperti desa lain, karena pihak Panitia Pilkades hanya mengacu pada hasil verifikasi faktual bahan administrasi yang diajukan oleh ketiga calon dan semuanya memenuhi syarat. Ketiga calon tetap Kades Ntori yang berhak menjadi kontestan Pilkades periode 2022-2028 tersebut yakni, calon Incumben, Algi Syarif, S. Sos, Mamansyah dan Abdul Kahir. 

Unsur Muspika Wawo Bersama Panitia Pilkades dan Enam Cakades Raba

Jumlah bakal calon Kades yang lolos menjadi calon tetap pada empat desa di Kecamatan Wawo ini untuk sementara sebanyak 15 orang. Sedangkan sisanya dua orang masih menunggu hasil seleksi akademik tiga calon dari Desa Raba, karena dari enam bakal calon tersebut hanya lima yang diambil sesuai aturan. Satu orang dipastikan bakal tersungkur lagi. (WB-Yar)