WARTA BIMA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Rabu pagi (23/3) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 masa sidang I Tahun Sidang 2022. Rapat yang berlangsung di ruang Sidang Utama kantor DPRD tersebut adalah, mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S.IP yang didampingi tiga unsur pimpinan dewan lainya itu, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayati Putri, SE, memaparkan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, dalam dokumen LKPJ juga disampaikan pula kebijakan strategis yang telah diterapkan tahun 2021.
Menurutnya, dalam upaya percepatan dan koordinasi penanganan Covid-19, pemerintah Kabupaten Bima telah menerbitkan dua produk hukum berupa dua Peraturan Bupati (Perbub), tujuh Surat Keputusan Bupati dan satu Instruksi Bupati.
Selain itu lanjut Bupati IDP, di bidang kepegawaian, pemerintah Kabupaten Bima telah melaksanakan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama untuk mengisi tujuh jabatan yang lowong yaitu Staf Ahli Bupati bidang politik, Hukum dan Pemerintahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Lingkungan Hidup.
Demikian halnya di bidang organisasi, melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, telah dibentuk dua perangkat daerah yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Pengelola Pendapatan Daerah. Setelah dilakukan pembacaan, Nota Pengantar LKPJ tersebut selanjutnya dilakukan serah terima oleh Bupati Bima Kepada Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
Rapat Paripurna tersebut antata lain dihadiri oleh unsur FORKOMPIMDA, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat dan Pejabat Eselon III dan fungsional yang ada lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. (WB-01)