WARTA BIMA- Jajaran BKPH Maria Donggomasa Resort Kecamatan Sape, Jum,at (24/3), melakukan kegiatan sosialisasi program perhutanan sosial dan pendampingan pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Tanah Putih Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Acara tersebut dihadiri oleh Danramil, Babinsa dan pihak Pemerintah Desa Tanah Putih.
Kepala BKPH MDM Resort Sape, Kasemin, SP mengatakan bahwa setiap pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) harus sesuai dengan P.18 Tahun 2018. Disamping itu, program perhutanan sosial harus mampu mengelola potensi di bawah tegakan seperti, Swakelola kelembagaan, swakelola kawasan dan swakelola usaha.
Menurutnya, sebelum mengajukan ijin kelola melalui HKm atau Kemitraan, semua anggota KTH harus mempunyai bibit MPTs terlebih dahulu, agar dalam pengelolaan kawasan hutan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota KTH alam.
Selain itu, Kasemin meminta kepada seluruh calon anggota KTH untuk mengutamakan tanaman jenis kahutanan sesuai dengan program Agroforesteri. Dalam kegiatan ini, materi diskusi tentang sistem Agroforestri merupakan salah satu sistem yang dianggap dapat mempertahankan fungsi hutan dengan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. Tidak hanya itu, calon anggota kelompok juga harus memperbanyak tanaman MPTs yakni, tanaman yang memberikan nilai manfaat ekonomi yang tinggi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan seperti, Kemiri, Durian, Kopi, Klengkeng, Kelapa dan bibit lainya yang ditanam dibawah tegakan, terutama Kunyit, Jahe dan tanaman rempah lainya.
Pada kesempatan tersebut, Kasemin mengingatkan kepada seluruh anggota kelompok, supaya bisa mengelola lahan dengan baik serta dapat mempertanggung jawabkan hak kelolanya masing-masing. "Mari bersama-sama menjaga alam dan lingkungan sebagai warisan baik untuk anak cucu kita kedepan," pungkas mantan kepala BKPH MDM Resort Wawo ini. (WB-Yar)